JAKARTA-MARITIM: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan pengelolaan kompetensi SDM dengan menerapkan empat langkah transformasi digital pengelolaan SDM. Yakni melalui implementasi aplikasi e-performance, e-mutasi, LKM (Layanan Kepegawaian Mandiri), dan Si-Mantel (Sistem Informasi Manajemen Talenta).
Menurut Menaker, keempat transformasi tersebut diintegrasikan dalam satu kesatuan transformasional yang disebut SikapKERJA, yakni sistem informasi kinerja aparatur pemerintahan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Transformasi ini akan membantu peningkatan kualitas SDM Kemnaker secara lebih efisien dan efektif, sehingga dapat menjadi daya ungkit bagi kementerian. Tidak hanya dalam upaya mencapai good governance, namun juga menuju ke arah digital governance era,” ujar Ida Fauziyah selaku inspektur upacara dalam HUT ke-75 Kemnaker di halaman kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (25/7/2022).
Selanjutnya dikatakan, empat langkah transformasi tersebut juga sebagai upaya untuk menjaga berbagai prestasi dan penghargaan yang diperoleh Kemnaker di tahun 2021. Di antaranya Penghargaan Anugerah Meritokrasi dengan kategori sangat baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), serta Penghargaan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN RI) untuk Pengembangan SDM (khususnya program Pelatihan Kepemimpinan Pengawas dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator mendapat nilai A). Selain itu, Predikat Kepatuhan Tinggi untuk Standar Kualitas Pelayanan dari Ombudsman, serta Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik sebagai Badan Publik informatif dari Komisi Informasi Pusat.
Penghargaan lainnya, Juara 3 dalam Penghargaan Anugerah Media Humas (AMH) yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika; Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional terbaik IV; Penghargaan Penghargaan Implementasi Manajemen ASN Terbaik IV, serta Penghargaan Kategori Penilaian Kompetensi peringkat 4.
“Seluruh penghargaan dari institusi lain tersebut merupakan pengakuan atas prestasi dan kinerja kita semua. Jadikan ulang tahun Kemnaker ke-75 ini sebagai momentum untuk mentransformasikan Sembilan Lompatan Kemnaker sebagai identitas kita bersama,” tegasnya.
Ida Fauziyah menambahkan, di era sekarang ini organisasi publik apapun sangat membutuhkan lisensi sosial (social license), yaitu adanya kepercayaan dan legitimasi sosial dari para stakeholder-nya. Tanpa adanya lisensi sosial, maka social cost yang muncul dari suatu kebijakan akan semakin tinggi.
“Karenanya, sejumlah ahli mengatakan bahwa lisensi sosial adalah sesuatu yang sesungguhnya sangat mahal bagi suatu organisasi publik, khususnya di era digital sekarang ini, ” katanya.
Ida Fauziyah mencontohkan berbagai kasus keseharian bagaimana ‘pengadilan sosial’ di media sosial justru terjadi lebih intensif dan ekstensif dibandingkan jalur pengadilan secara legal. “Pengadilan sosial ini dapat terjadi pula pada berbagai kebijakan publik yang kurang memperhatikan kondisi sosiologis masyarakat ketika menyusun dan men-delivery kebijakan tersebut,” ujarnya. (Purwanto).