JAKARTA, MARITIM : PT. Pelindo memiliki komitmen yang kuat untuk turut melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di jajarannya. Komitmen ditandai dengan kolaborasi antara BUMN ini dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam meningkatkan integritas nilai antikorupsi dan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.
Realisasinya, diwujudkan dalam pelaksanaan kegiatan “Bimbingan Teknis Pemberdayaan Dunia Usaha Antikorupsi Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi melalui Penananam Nilai-nilai Integritas”, hari ini, Rabu 3/8/2022 di kantor Pusat BUMN itu. Kegiatan ini dihadiri oleh Nawawi Pomolango, Pimpinan KPK, Komisaris Utama Pelindo, Marsetio dan Hambra, Wakil Direktur Utama Pelindo.
“Pasca proses penggabungan, kini Pelindo merupakan operator pelabuhan terbesar di Indonesia. Kami menyadari bahwa, semakin besar perusahaannya, semakin banyak juga hal-hal yang perlu diperhatikan, termasuk dalam pengimplementasian nilai-nilai antikorupsi. Komponen ini adalah hal yang penting dan perlu dipahami secara rinci dan seksama. Kami berharap, dengan kehadiran para pakarnya di acara ini, semakin membawa Pelindo ke pembenahan kebijakan tata kelola dan sistem yang lebih baik,” ujar Hambra.
Kegiatan ini merupakan inisiasi dari KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat yang bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat pada sektor BUMN dan swasta agar berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Untuk semakin mengoptimalkan acara, turut hadir sebagai pembicara Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Amiudin Direktur Antikorupsi Usaha dan Sugiarto Group Head Direktur Gratifikasi.
Integritas
Dalam sambutannya, Nawawi mengajak seluruh jajaran Pelindo meningkatkan integritas dan tata kelola perusahaan yang baik. “Upaya perbaikan tata kelola pelabuhan harus dibarengi dengan peningkatan integritas seluruh instansi yang terlibat dalam pelayanan tersebut, agar sistem untuk meminimalisasi tingkat kerentanan korupsi dapat berjalan optimal, salah satunya melalui Bimtek Antikorupsi hari ini,” pesan Nawawi.
Kegiatan ini adalah upaya untuk mengedukasi para pelaku dunia usaha khususnya BUMN agar tetap mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, mendorong terbangunnya awareness dan perilaku antikorupsi pada ekosistem dunia usaha BUMN, menggali komitmen para pelaku dunia usaha BUMN dalam rangka meningkatkan integritas dan tata kelola perusahaan yang baik, sekaligus sebagai wadah dialog antara para pakar pelaku usaha BUMN dalam membahas isu-isu strategis terkait dengan upaya pencegahan korupsi.
Dalam rangka mewujudkan pelayanan operasional pelabuhan yang bersih, Pelindo dan insan maritim pelabuhan menandatangani Pakta Integritas Bersama yang telah dilakukan pada akhir tahun 2021. Selain itu, Pelindo juga memiliki saluran pelaporan Single Whistleblowing System “Pelindo Bersih” dimana jika adanya indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan wilayah kerja Pelindo, untuk stakeholder dan internal dapat melaporkan melalui saluran tersebut dengan bukti-bukti yang kuat.
Hal-hal tersebut dilakukan untuk menghadirkan pelayanan prima yang melibatkan seluruh stakeholders di lingkungan kerja pelabuhan. “Penerapan tata kelola perusahaan yang baik di korporasi merupakan tanggung jawab kita semua. Oleh karena itu, kontribusi semua elemen dalam Pelindo harus dilibatkan dan juga memerlukan dukungan dari seluruh instansi di pelabuhan,” tutup Hambra.
Kelas bimbingan teknis ini dilakukan secara luring bertempat di Kantor Pusat Pelindo Jakarta dan juga daring yang diikuti oleh seluruh pegawai Pelindo Group sebagai peserta. (Hbb)