Belum Semua Pekerja Rasakan Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Dirjen Binwasnaker & K3 Haiyani Rumondang.

KARAWANG-MARITIM: Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Keselamatan & Kesehatan Kerja) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Manfaat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam Mewujudkan Keberlanjutan Usaha dan Keberlangsungan Bekerja’ secara hybrid, Kamis (29/9/2022).

Direktur Jenderal Binwasnaker & K3 Haiyani Rumondang mengatakan, FGD ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi dan meningkatkan pemahaman mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Read More

Ia menjelaskan, pemerintah memiliki tanggung jawab dalam menjaga kelangsungan berusaha dan bekerja. Selain itu, pemerintah mempunyai tugas menyampaikan semua regulasi-regulasi ketenagakerjaan kepada pengusaha dan pekerja.

“Dengan menerapkan semua regulasi ketenagakerjaan, dapat mendukung perwujudan dari keberlangsungan usaha,” kata Dirjen Haiyani dalam sambutannya secara virtual.

Haiyani mengungkapkan, manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan belum dirasakan secara menyeluruh oleh pekerja/buruh, karena belum semua pekerja menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini menjadi tugas besar dari pemerintah untuk memberikan perlindungan berupa jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja/buruh.

“Kami mendorong perusahaan, pengawas ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja/buruh,” tandasnya. (Purwanto).

 

Related posts