Punya 14.327 Perusahaan, Pengangguran di Banten Tertinggi Ke-4

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Hamidi (kiri) dan Kabiro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sahat Sinurat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Hamidi (kiri) dan Kabiro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sahat Sinurat.

Banten, Maritim

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di provinsi Banten merupakan tertinggi keempat di Indonesia, setelah Kalimantan Timur, Jawa Barat, dan Maluku. Hingga Februari 2017, TPT di Banten mencapai 7,75% dengan jumlah 462.000 orang.

Meski masih menduduki posisi keempat tingkat nasional, namun Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Al Hamidi mengklaim TPT di Banten saat ini sudah dapat ditekan. Alasannya, pada periode yang sama tahun 2016, Banten merupakan provinsi dengan TPT tertinggi di Indonesia, dengan persentase 9,95%. Namun pada Agustus 2016 TPT menurun menjadi 8,92 %.

Hamidi menyebutkan, Banten saat ini terdapat 14.320 perusahaan skala besar, menengah dan kecil. Bahkan perusahaan terbesar di dunia ada di Banten, seperti baja, semen, gas, dan kabel. Meski terdapat berbagai jenis perusahaan, termasuk 12 industri yang baru beroperasi, namun kompetensi yang dimiliki masyarakat masih rendah, tidak sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

“Penyebabnya, lulusan pendidikan formal tidak sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Sebanyak 65% dari masyarakat Banten lulusan SMP ke bawah. Artinya, SDM (sumber daya manusia)nya masih lemah,” kata Hamidi kepada puluhan wartawan dari Jakarta yang melakukan press tour ke Banten, Jumat (21/7).

Lemahnya kompetensi masyarakat Banten terlihat pada lulusan sekolah penduduknya yang rata-rata hanya sampai jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), bahkan kurang. Sekitar 65 persen masyarakat Banten belum memiliki kesempatan untuk melanjutkan jenjang pendidikan SMA dan kuliah.

“SDMnya memang lemah sehingga tak cocok dengan yang dibutuhkan perusahaan,” kata Hamidi yang didampingi Kepala Biro Humas Kemnaker Sahat Sinurat.

Selain itu, Hamidi menyebut banyaknya tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Banten juga mengurangi kesempatan bagi masyarakat Banten untuk mendapatkan pekerjaan. “Satu tenaga asing merampas hak 5 tenaga lokal. Bahkan, ada 72 tenaga kerja asing yang tak punya izin alias illegal dan telah dideportasi ke negara asalnya,” ujarnya.

Dikatakan, saat ini terdapat 10.082 TKA di Banten dan terbanyak dari China. Banyaknya TKA ini terkait paket kebijakan investasi yang dikeluarkan pemerintah. Semua ditentukan oleh pusat, sehingga gubernur pun tidak bisa membatalkan atau menarik izin TKA tersebut.

Tekan pengangguran

Dalam upaya menekan pengangguran, terutama pasca Idul Fitri dan kelulusan sekolah, lanjut Hamidi, pihaknya melakukan berbagai langkah. Antara lain menyelenggarakan Job Fair yang akan berlangsung 24 Agustus 2017, menciptakan hubungan industrial yang kondusif dengan tujuan tidak ada perusahaan yang tutup dan tidak ada buruh yang kena PHK.

Selain itu, meningkatkan program AKAD (Antar Kerja Antar Daerah), di antaranya ke Batam dan Sulawesi, serta penempatan TKI formal ke luar negeri.

Balai Latihan Kerja (BLK) di Serang juga didorong agar mampu menciptakan daya saing bagi masyarakat yang ingin bekerja. Sementara BLK di Serpong, dari 880 hasil lulusannya, rata-rata 85% dapat disalurkan ke perusahaan.

Disnakertrans Banten, kata Hamidi, juga melakukan pelatihan kewirausahaan yang dikaitkan dengan kemudahan akses permodalan. Upaya ini diharapkan dapat mencetak wirausaha baru yang dapat merekrut pekerja sektor informal.

Dari jumlah penduduk Banten sekitar 11 juta, angkatan kerjanya sekitar 5,9 juta dan yang bekerja tercatat 5,5 juta. Sehingga jumlah pengagguran terbuka 462.000 orang, sementara setengah penganggur tercatat 1 jutaan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *