Komisi IX DPR RI Apresiasi Kebijakan Kemnaker Hadapi Ancaman Resesi Global

Menaker didampingi para pejabat Kemnaker saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI.

JAKARTA-MARITIM: Sejumlah anggota Komisi IX DPR RI menyampaikan apresiasinya terhadap berbagai kebijakan yang telah dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Apresiasi tersebut disampaikan saat Rapat Kerja Menteri Ketenagakerjaan dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I Senayan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Read More

Anggota Komisi IX, Haruna, misalnya mengapresiasi Menaker yang berhasil menurunkan tingkat pengangguran paska pandemi Covid-19.

“Saya kira ini formulasinya kalau perlu dicetak. Formulasi penurunan ini sangat luar biasa. Kita apresiasi Bu Menteri,” kata Haruna.

Apresiasi juga disampaikan anggota Komisi IX yang lain, Saniatul Lativa, terkait berbagai kebijakan yang diambil Kementerian Ketenagakerjaan dalam menghadapi ancaman resesi global dan dampaknya bagi ketenagakerjaan.

“Saya mengapresiasi kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh Kemnaker mengenai strategi dan kesiapan pemerintah dalam menghadapi ancaman resesi global tahun 2023 dan dampaknya dari sisi ketenagakerjaan,” kata Saniatul Lativa.

Sementara anggota Komisi IX lainnya, Ade Rezki Pratama, menyampaikan apresiasinya atas kebijakan Menaker yang berupaya agar tenaga kerja Indonesia mampu bersaing, baik dalam kondisi normal maupun tidak normal, seperti saat pandemi Covid-19.

“Saya memberikan apresiasi yang penuh kepada Bu Menteri dan seluruh jajarannya yang selama ini sudah membuat konsep bahwa bagaimana nantinya tenaga kerja kita mampu bersaing di saat stabil maupun di saat badai yang luar biasa,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa Kemnaker telah menyiapkan beberapa kebijakan dalam menghadapi ancaman resesi global tahun 2023 dan dampaknya dari sisi ketenagakerjaan. Beberapa kebijakan Kemnaker ini bersifat adaptif, resilien, dan inklusif yang meliputi 5 pilar.

Pertama, reformasi pendidikan dan pelatihan vokasi. Kedua, optimalisasi sistem informasi dan layanan pasar kerja. Ketiga, perluasan kesempatan kerja. Keempat, jaminan sosial dan perlindungan tenaga kerja yang adaptif. Kelima, hubungan industrial yang harmonis. (Purwanto).

 

Related posts