OSAKA-MARITIM: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengunjungi Association for Overseas Technical Cooperation and Sustainable Partnerships (AOTS) di Kansai Kenshu Center (KKC) Osaka, Jepang, Senin (28/11/2022).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih komprehensif tentang fasilitas dan pelaksanaan pelatihan bahasa Jepang selama 6 bulan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja sebagai nurse dan careworker pada program Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).
Pada kunjungan tersebut, Menaker diterima secara langsung Presiden AOTS, Shinya Kuwayama. Menaker menyampaikan apresiasi atas penyediaan fasilitas serta program pembelajaran bahasa Jepang yang dinilai sangat memadai.
“Saya senang sekali dapat bertemu dengan Mr. Shinya Kuwayama, Presiden AOTS, bapak/ibu instruktur, tenaga pengajar dan tenaga pelatihan di AOTS, serta adik-adik yang mengikuti program IJEPA Batch ke-15 di pusat pelatihan AOTS di Osaka. Saya memperoleh kesan pertama bahwa pusat pelatihan AOTS ini merupakan fasilitas yang sangat nyaman dan terawat, dengan instruktur, tenaga pengajar, dan tenaga pelatihan yang sangat ramah,” ujarnya.
Menaker mengemukakan, kerja sama antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Jepang mengenai penempatan dan pelindungan PMI ke Jepang sebagai kandidat nurse dan careworker dimulai dengan ditandantanganinya main agreement IJEPA oleh Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan PM Jepang Shinzo Abe pada 20 Agustus 2007.
“Dalam main agreement IJEPA, Kementerian Ketenagakerjaan merupakan leading sector pada Sub-Komite Perpindahan Orang Perseorangan (Movement of Natural Persons/MNP), dimana ketentuan mengenai MNP tertuang di dalam Annex 10 main agreement IJEPA,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, penempatan PMI di bawah program IJEPA ini dilaksanakan melalui skema penempatan G-to-G sejak tahun 2008 dan hingga tahun 2022 telah mencapai batch ke-15 (287 orang). Sehingga jumlah penempatan PMI dari batch 1-15 sebanyak 3.643 orang, terdiri atas 738 kandidat nurse dan 2.905 kandidat careworker.
Menaker menjelaskan, PMI di bawah skema IJEPA diberikan pelatihan bahasa Jepang selama 6 bulan di Indonesia (sebelum berangkat ke Jepang) dan selama 6 bulan di Jepang (setelah tiba di Jepang), yang sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah Jepang.
“Pelaksanaan pelatihan bahasa Jepang selama 6 bulan di Jepang bagi PMI program IJEPA dilakukan di AOTS. PMI program IJEPA Batch ke-15 saat ini tengah menjalani pelatihan bahasa Jepang selama 6 bulan di AOTS Jepang,” tambahnya. (Purwanto).