Rapat Kerja Tahunan CIMA 2022 Tingkatkan Strategi dan Inovasi Dalam Bisnis Pengawakan Pasca Pandemi

Gatot Cahyo Sudewo memaparkan program kerja CIMA 2022-2025, baik yang sudah, sedang dan akan dikerjakan.

JAKARTA-MARITIM: Perusahaan pengawakan kapal yang akan mengajukan SIUPPAK (Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal) diminta untuk bergabung ke CIMA (Consortium Indonesian of Manning Agencies – Konsorsium Perusahaan Pengawakan Kapal). Selain mempermudah pemerintah melakukan pengawasan, CIMA juga akan semakin besar dan kuat.

Hal ini ditekankan Kepala Sub Direktorat Kepelautan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut, Radjuman Sibarani, di depan peserta Rapat Kerja Tahunan (RKT) CIMA 2022 di Ciawi, Bogor, Senin (5/6/2022) malam.

Read More

Keinginan pemerintah itu, kata Sibarani, dalam upaya menertibkan perusahaan yang tanpa memiliki SIUPPAK melakukan perekrutan dan penempatan awak kapal, baik di dalam maupun di luar negeri. Pelaut yang ditempatkan sering tidak dilengkapi dokumen, sehingga tidak mendapat perlindungan sesuai persyaratan.

Bila pelaut yang ditempatkan itu mengalami musibah atau terjadi permasalahan, lanjutnya, perusahaan tersebut tidak bisa menyelesaikan, bahkan lari dari tanggung jawab. Itu sebabnya pemerintah segera menertibkan perusahaan pengawakan kapal yang tidak memiliki SIUPPAK.

“Dengan bergabung ke CIMA, kalau perusahaan pemegang SIUPPAK itu masih saja nakal, saya tinggal panggil Ketua CIMA atau Sekjennya,” kata Sibarani sambil menoleh ke Ketua Umum CIMA Gatot Cahyo Sudewo.

Terkait masalah ini, Kasubdit Kepelautan juga menegaskan akan menertibkan menjamurnya perusahaan pengawakan kapal di Jawa Tengah. Sejumlah perusahaan tersebut, kata dia, banyak mengirim pelaut ke kapal-kapal ikan di luar negeri.

Ia menyebut kapal-kapal ikan berbendera Jepang dan Korea mulai membaik, dalam arti kasus-kasus pelautnya mulai mereda. Tapi untuk Taiwan masih banyak terjadi kasus pelaut di kapal-kapal ikan. Bahkan untuk kapal-kapal ikan berbendera China, pemerintah masih memberlakukan moratorium, sehubungan terjadinya kasus pembuangan mayat di laut yang diduga pelaut dari Indonesia, beberapa waktu yang lalu.

Dalam kesempatan itu, Radjuman Sibarani juga mengingatkan bahwa CBA (Collective Bargaining Agreement) merupakan jantung dari SIUPPAK. Karena itu, pelaut yang diberangkatkan ke luar negeri harus dilengkapi dengan CBA sesuai ketentuan internasional.

Gatot menambahkan, saat ini Kemenhub telah menerbitkan SIUPPAK kepada 235 perusahaan, dan semua anggota CIMA (50) telah memiliki SIUPPAK.

Data base pelaut

Sebelumnya, Ketua Umum CIMA Gatot Cahyo Sudewo, SE, MM.Tr, CPHCM memaparkan berbagai program kerja (progja) CIMA 2022-2025, baik yang sudah, sedang, maupun yang akan dikerjakan. Progja 2021 yang masih berjalan dan berkolabotasi dengan mitra nasional adalah penyusunan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) dalam melaksanakan keagenan awak kapal bekerjasama dengan Pusat Pengembangan SDM Kemenhub.

Ketua Umum CIMA Gatot Cahyo Sudewo (kiri) menyerahkan hasil RKT CIMA 2022 kepada Kepala Subdit Kepelautan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Ditjen Perhubungan Laut, Radjuman Sibarani.

Ia menyebut ada 11 kompetensi yang disusun, meliputi perekrutan dan seleksi awak kapal (3 unit), mengurus penempatan awak kapal (1), mengurus perjanjian kerja laut (1), pengembangan pengetahuan dan ketrampilan awak kapal (4), mengurus persyaratan dokumen keagenan awak kapal (2). Kemudian melakukan pembahasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi awak kapal, bekerja sama dengan Ditkapel Kemenhub dan BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya dikatakan, pembuatan data base pelaut yang dipending tahun ini akan dilanjutkan tahun 2023, karena sampai saat ini belum ada data base pelaut di seluruh Indonesia, termasuk yang bekerja di luar negeri. Tapi ia menyebut jumlah pelaut yang dikirim ke luar negeri oleh anggota CIMA tidak kurang dari 30.000 orang, sehingga menghasilkan devisa sekitar Rp6 triliun per tahun.

“Menurut Pak Menteri Perhubungan RI lewat account instagram menyebutkan pelaut menghasilkan devisa Rp20 triliun per tahun,” katanya.

Menurut data dari Kemenhub, tambah Gatot, data sijil pelaut online pada 2021 sebanyak 70.000 pelaut. Jumlah ini termasuk pelaut yang dikirim anggota CIMA sebanyak 30.000 orang, atau sekitar 30% yang menghasilkan devisa Rp6 triliun.

“Jadi, perhitungan saya, ada selisih devisa Rp14 T yang dihasilkan perusahaan lain atau non anggota CIMA,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Gatot, CIMA melakukan peningkatan kualitas SDM pelaut Indonesia sampai 2025 melalui berbagai pelatihan. Sementara keanggotaan CIMA yang saat ini 50 perusahaan ditargetkan menjadi 180 perusahaan di akhir 2025.

Kemudian program Ship to Shore Right South East Asia sejak 2021 dan akan selesai 2023. Program yang melibatkan beberapa negara ini merupakan inisiatif Uni Eropa dan PBB. Pelaksananya adalah ILO bekerja sama dengan IOM (International Organization of Migration) dan UNDP (United Nations Development Programme).

CIMA, lanjut Gatot, juga menjembatani kerja sama ILO-Inggris dengan Polimarin (Politeknik Maritim Negeri Indonesia) Semarang guna meningkatkan pembangunan maritim di Indonesia. Program yang diluncurkan Polimarin Semarang tahun 2021 itu adalah penambahan program studi Teknik Rekayasa Permesinan Kapal (D4).

Ketua Panitia RKT 2022, Angga Luthfi Eldrianto, yang juga Sekjen CIMA dalam laporannya mengatakan, RKT selama 2 hari itu mengusung tema “Peningkatan Strategi dan Inovasi Dalam Bisnis Pengawakan Pasca Pandemi”. Rapat diikuti 40 perusahaan (90% dari anggota aktif), Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pertimbangan Organisasi, dan Dewan Pimpinan Wilayah (Bali, Batam, Banten, Sulawesi, Jatim/Jateng dan Kalimantan).

Tema tersebut, kata Angga, untuk mendukung pemerintah dalam upaya membangun perusahaan pengawakan kapal dengan SDM pelaut yang trampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang maritim, sebagai sarana untuk memperluas pangsa pasar dan peluang kerja SDM pelaut, baik di dalam dan luar negeri pasca pandemi.

Dikatakan, potensi perusahaan pengawakan kapal wajib dibina secara terarah dan teratur, sehingga menjadi sektor yang lebih strategis dalam proses peningkatan perekonomian Indonesia. Khususnya dalam pengembangan penyediaan lapangan kerja bagi warga negaranya.

“Di bawah koordinator Kemenhub dan kementerian/lembaga lainnya terus memberikan pelayanan terbaiknya dan menunjukkan hasil yang dapat memperkuat sektor kemaritiman di Indonesia. Berbekal kemandirian maritim, ke depan CIMA selaku salah satu pilar penopang industri kemaritiman Indonesia, optimis kita akan mampu mengembalikan kejayaan Indonesia sebagai bangsa maritim yang besar dan disegani bangsa lain di dunia,” tuturnya.

RKT juga diwarnai FDG (Focus Discussion Group) yang diikuti seluruh peserta. Dibagi dalam 3 kelompok, ketiganya membahas beberapa masalah yang diberikan panitia, sehingga ke depan CIMA akan lebih maju dan berkualitas. Meliputi, perlu tidaknya dilanjutkan bimbingan teknis bagi usaha keagenan pengawakan kapal, perlu tidaknya CIMA menjadi anggota Kadin, serta perlu tidaknya mendirikan union (serikat pekerja pelaut) di bawah naungan CIMA, serta legalitas dan peningkatan operasional DPW yang ada di 6 wilayah. (Purwanto).

 

 

Related posts