JAKARTA, MARITIM : Ratusan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang bernaung di bawah Koperasi TKBM Pelabuhan hari ini (8 Desember 2022) melakukan aksi demonstrasi di Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat Jakarta Pusat. Aksi digelar untuk menyampaikan sikap menolak pencabutan SKB 2 Dirjen dan 1 Deputy yang dinilainya akan merugikan bagi eksistensi Koperasi TKBM di Pelabuhan yang selama ini telah eksis memberikan pelayanan pengerahan tenaga kerja bongkar muat barang dari dan ke kapal.
SKB 2 Dirjen 1 Deputy dimaksud adalah Keputusan Bersama Direktur jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Deputi Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Negara Koperasi dan UKM, tentang pengelolaan TKBM di pelabuhan. SKB diteken tahun 2011.
Aksi mereka yang kesekian kalinya itu, sebagai penolakan adanya rencana yang dilakukan oleh pemerintah untuk mencabut SKB dimaksud dan digantikan oleh regulasi lain, melalui Peraturan Menteri Perhubungan yang sedang digodog pembahasannya.
Suwadi, salah seorang peserta aksi dari Koperasi TKBM Pelabuhan Sunda Kelapa yang dalam hal ini mengirimkan lebih dari 100 peserta mengatakan, ini adalah aksi damai untuk menyampaikan aspirasi, bahwa selama ini keberadaan koperasi TKBM di pelabuhan sudah terbukti mendukung kelancaran arus barang di pelabuhan.
“Bicara adanya tudingan kita ini adalah salah satu faktor biaya tinggi, itu tidak benar. Sebab, kecepatan bongkar muat juga dipengaruhi kesiapan alat pendukung, seperti armada truk atau alat mekanik bongkar muat, tidak semata dari faktor TKBM saja,” kata Suwadi.
Untuk itulah, lanjutnya, ia menduga adanya rencana pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputy terkesan politis dan untuk kepentingan kelompok yang ingin menggoyang eksistensi koperasi TKBM. ***Mrtm