SETELAH RIP BENOA, KEMUDIAN APA ?

Benoa Bali – Maritim

RENCANA Induk Pelabuhan (RIP) Benoa Bali, dapat dicatat sebagai proses panjang yang cukup melelahkan. Diawali sekitar tahun 2006  dan berulang tersandung penolakan, pemberian rekomendasi dari Gubernur maupun DPRD Bali. Bahkan ketika Pemprov dan legislator mulai lunak, penolakan masih muncul dari Walikota Denpasar yang terkesan alergi terhadap reklamasi. Bisa difahami, mengingat Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra Walikota  Denpasar beberapa kali tersasar unjuk rasa akibat rencana reklamasi Pulau Serangan, dan yang terakhir sikap penolakan reklamasi perairan Semenanjung Benoa, Kabupaten Badung.

Read More

Dalam kaitan rencana pengembangan Pelabuhan Benoa oleh PT Pelindo III, sempat terjadi kondisi “hangat” saat Made Mangku Pastika Gubernur Bali sempat mengkritisi sikap kurang tanggap Walikota terhadap Pelindo III yang akan berinvetasi Rp.500 miliar untuk membangun “Marina Benoa” yang akhirnya dipindah lokasi ke Pantai Boom Banyuwangi.

Maka ketika bulan lalu Luhut Binsar Pandjaitan Menko Kemaritiman lempar  info kepada awak media termasuk Maritim di Nusadua Bali, bahwa rekomendasi RIP Benoa segera akan clear, banyak yang menduga gimmick politik. Ternyata pernyataan halak hita ini kemudian jadi kebenaran. Rekomendasi RIP Benoa yang dikaji Kemenko Kemaritiman, Kemenhub, Pemkot dan DPRD Denpasar, disetujui Walikota. Pada sidang konsultasi publik di Gedung DPRD Denpasar beberapa waktu lalu, muncul titik temu setelah rapat diawali pemaparan draft RIP Benoa oleh Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Benoa.

Mengacu draft RIP Benoa serta Pasal 24 Perda Kota Denpasar No. 27/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Denpasar Tahun 2011-2031, keduanya memiliki kesamaan pandang bahwa Pelabuhan Benoa dikembangkan dan diperluas melalui reklamasi lahan 143 Ha. Kendati masih ada perbedaan gambar pemanfaatan draft RIP dengan zonasi pemanfaatan Pelabuhan Benoa, telah terakomodasi sesuai aspek keselamatan pelayaran, yang belum teradopsi di lampiran gambar Peta Rencana Pola Ruang Wilayah Kota.

Husein Latief, Direktur Teknik & Teknologi Informasi Pelindo III, katakan bahwa pada proses pembuatan RIP aspek keselamatan merupakan hal diutamakan dan menjadi prioritas dibanding dengan aspek-aspek lain seperti operasional dan komersial. Ungkapnya: “Dengan tren peningkatan ukuran kapal cruise yang berkunjung dan sandar serta kebutuhan lahan yang kian meningkat guna menunjang operasional, maka perlu penyesuaian pemanfaatan zonasi yang telah tercantum dalam lampiran Perda Kota Denpasar”.

Terkait perbedaan itu, rapat menghasilkan beberapa opsi, di antaranya revisi Peta Rencana Pola Ruang Wilayah Kota yang memuat gambar pemanfaatan zonasi atau meminta diterbitkan peraturan hukum, misalnya Peraturan Presiden (Perpres) yang mengakomodir perbedaan seperti yang pernah dilakukan terhadap Jalan Tol Bali Mandara lewat Perpres 45/2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita) yang kemudian diubah dengan Perpres 51/2014 tentang Perubahan atas Perpres 45/2011

Berdasar rekomendasi sebagai titik tolak pelaksanaan RIP Benoa, Managemen PT Pelindo III akan terus membenahi sarana dan prasarana pendukung kelancaran bongkar muat barang, termasuk pelayanan kepada masyarakat yang menggunakan jasa laut. Husein Latief maupun Ardhy Wahyu Basuki General Manager Pelindo III Benoa menjelaskan: “Yang urgen dikembangkan adalah perpanjangan dan pengerukan dermaga sisi timur dan selatan sebagai upaya beri kenyamanan dan kemudahan melakukan olah gerak dan keamanan bagi kapal-kapal berbadan lebar dengan panjang lebih dari 200 meter”.

Lebih lanjut dijelaskan Pelabuhan Benoa ke depannya juga dikembangkan untuk kawasan pelabuhan marina yang saat ini tengah tunggu perizinan lebih lanjut. Terkait hal itu Pelindo III akan lebih fleksibel menentukan anggaran serta besaran dana yang dibutuhkan, karena masih akan menentukan mana-mana yang menjadi prioritas. GM Pelindo III Benoa nyatakan hingga kini pihaknya belum mematok nilai investasi, karena masih harus tunggu rincian rekomendasi pelaksanaan RIP. Sedang Dirtek & TI  Pelindo III Husein Latief jelaskan bahwa rekomendasi dari Pemkot Denpasar yang dinilai merupakan izin prinsip. Namun ia sebuatakan rencana pengembangan lahan, hingga dermaga untuk kapal penumpang serta marina. Khusus dermaga marina akan dibuat dengan aman dan nyaman sehingga fihak operator cruise maupun awak kapal dan wisman, akan bisa percaya bersandar di Benoa.

Secara terpisah, Made Mangku Pastika Gubernur Bali ungkapkan kegembiraannya setelah tahu RIP Benoa sudah dapat rekomendasi dari Walikota Denpasar. Menurutnya, Provinsi Bali yang hanya memiliki keterbatasan lahan, tak mugkin mesuk ke sektor idustri lain, kecuali industri pendukung pariwisata. Salah satunya dengan cara mengembangkan pelabuhan laut, yang bermuara kepada peningkatan kunjugan wisata ke Bali, sejalan dengan program pemerintah pusat menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dan juga program ‘Sea Toll’. Terkait pelabuhan di Bali, Pastika menekankan Benoa dan Celukanbawang akan menjadi pelabuhan besar.

Pernyataan Gubernur Bali itu, ditanggapi positif oleh Husein Latief. Menurutnya,  Pelabuhan Celukanbawang di Kabupaten Buleleng akan dijadikan sebagai pusat layanan energi bersih untuk listrik maupun gas dan akan dilengkapi terminal LNG. Ujarnya:  “Lahan sudah dibebaskan, dermaga sudah mau selesai tinggal bangun terminal. Sebagai pelabuhan di Bali utara, kedepan diharap jadi pelabuhan penting, sebagai pendukung Benoa, dengan fokus usaha pokok yang agak beda. Kini, Celukanbawang sedang dibenahi sebagai terminal gas. Diharap ketika proses pembangunannya sudah rampung,terminal ini bisa menyalurkan gas ke seluruh Bali. Keberadaan terminal LNG tersebut ini akan mendukung rencana Bali menjadi Green Province”.***ERICK A.M.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *