JAKARTA-MARITIM : Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara konsisten mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategisnya adalah bersinergi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan daya saing sektor industri kecil dan menengah (IKM).
“Kami mengapresiasi dukungan dan kerja sama yang baik antara Kemenperin dan satuan kerja yang menangani perindustrian di tingkat daerah. Semoga upaya ini dapat ditingkatkan dalam menumbuhkan sektor IKM yang selama ini menjadi motor penggerak utama perekonomian nasiona. Sekaligus turut menopang kesejahteraan masyarakat,” kata Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (30/5).
Menurutnya, IKM memegang peranan strategis dalam perekonomian nasional terutama dalam penyediaan lapangan kerja. Sepanjang tahun 2022, jumlah IKM tercatat sebanyak 4,4 juta unit usaha atau sebagai mayoritas yang mencapai 99,7% dari total unit usaha industri di Indonesia.
“Sektor IKM telah menyerap tenaga kerja hingga 12,39 juta orang atau 66,25% dari total tenaga kerja di sektor industri,” ungkapnya.
Pada Rapat Koordinasi Nasional Penyusunan Program Penumbuhan dan Pengembangan IKM Tahun 2024 di Kota Banjarmasin, beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, menjelaskan dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, salah satu tujuannya adalah untuk menghilangkan tumpang tindih terkait pengelolaan desentralisasi.
“Kegiatan Dekonsentrasi yang selama ini telah dilaksanakan akan disesuaikan menjadi Tugas Pembantuan pada 2024. Dengan demikian, sasaran utama penyerapan realisasi anggaran dekonsentrasi dan tugas pembantuan dapat lebih fokus ditujukan untuk masyarakat, terutama bagi pelaku industri,” papar Reni.
Program Tugas Pembantuan Ditjen IKMA pada 2024 akan difokuskan pada tiga hal, yakni percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem, pendataan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan fasilitasi pendaftaran sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri Industri Kecil (TKDN IK), serta pembinaan IKM dan Sentra IKM melalui kegiatan One Village One Product (OVOP).
“Selama ini, Ditjen IKMA konsisten menjalankan dua program, yaitu penumbuhan dan pengembangan wirausaha baru (WUB) serta peningkatan nilai tambah dan daya saing IKM atau Sentra IKM. Dalam melaksanakan dua program tersebut, Ditjen IKMA didukung oleh tiga direktorat di pusat dan satker Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI),” terangnya.
Adapun program penumbuhan dan pengembangan WUB lebih diarahkan untuk mendorong jumlah pelaku wirausaha baru melalui pelatihan, fasilitasi mesin peralatan hingga pengurusan izin usaha yang dibutuhkan oleh pelaku industri kecil. Dalam program ini juga terdapat suatu skema akselerasi pengembangan wirausaha industri kecil yang sudah mulai melaksanakan proses bisnisnya berdasarkan keunikan dan dukungan implementasi teknologi tertentu.
“Metodenya dilakukan melalui pendampingan manajemen usaha, dukungan fasilitasi teknologi dan temu bisnis,” ucap Reni.
Sementara beberapa kegiatan yang dijalankan oleh direktorat dan satker di bawah Ditjen IKMA antara lain Indonesia Food Inovation (IFI) untuk komoditas pangan, Bali Creative Industry Center (BCIC) untuk komoditi fashion dan craft, Startup4Industry untuk bidang teknologi dan permesinan, serta Inkubator Bisnis Teknologi Alas Kaki untuk komoditas alas kaki.
Tak hanya itu, lanjut Reni, Ditjen IKMA juga terus memperkuat nilai tambah dan daya saing industri kecil dan menengah melalui program restrukturisasi mesin peralatan, pengembangan Sentra IKM, penguatan akses bahan baku, fasilitasi pengembangan dan sertifikasi produk, digitalisasi dan penerapan industri 4.0, serta peningkatan akses pasar dan promosi.
“Dalam rangka menyiapkan sektor industri nasional memasuki era industri 4.0, kami terus mendorong dan melakukan pendampingan untuk mendekatkan IKM dengan transformasi ekonomi digital termasuk dalam pemanfaatan aset digital, e-commerce, serta teknologi dalam mendukung proses bisnis IKM mulai dari proses untuk memperoleh bahan baku, produksi hingga pemasaran,” tandasnya.
Percepatan Realisasi
Reni mengungkapkan, serapan realisasi anggaran Dekonsentrasi tahun 2023 hingga 18 Mei 2023 tercatat mencapai 22,97%. Sebanyak 11 provinsi telah berhasil mencapai realisasi di atas 30%.
“Provinsi dengan capaian realisasi tertinggi yaitu Provinsi Sulawesi Tenggara (65,06%), Sumatera Selatan (48,04%) dan Kalimantan Utara (36,54%),” ungkap Reni.
Dirjen IKMA mengimbau agar perangkat daerah penyelenggara Dekonsentrasi dapat segera mempercepat realisasi pagu, sehingga tercapai realisasi semester I minimal 60%.
“Jika terdapat kendala yang dihadapi, penyelenggara daerah dapat berkoordinasi dengan satker terkait termasuk tim program Ditjen IKMA,” tambahnya.
Reni juga berpesan agar seluruh rencana program dan kegiatan tahun 2024 dapat dirumuskan dengan baik sehingga diperoleh suatu perencanaan yang baik untuk mencapai target sesuai dengan RPJMN dan Renstra 2020-2024 dan memperhatikan prinsip akuntabilitas.
“Dengan pendampingan Tim Inspektorat Jenderal Kemenperin, kami berharap kegiatan kita dapat dilaksanakan lebih baik lagi, sehingga lebih dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, khususnya pelaku IKM,” tutur Reni.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, dalam sambutannya mewakili Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, mengatakan bahwa rapat koordinasi pemerintah daerah dan pusat ini bermanfaat untuk memperkuat peran dalam upaya meningkatkan kinerja pembangunan sektor industri. Apalagi, saat ini Pemda Kalsel gencar mengembangkan sektor industri, khususnya di sektor industri agro.
“Rapat koordinasi nasional ini diharapkan akan memperjelas penyusunan program penumbuhan dan pengembangan kegiatan pembangunan industri kecil dan menengah secara sistematis, komprehensif, solutif dan futuristik,” paparnya.
Menurut Roy, pelaku industri juga perlu terus menggali potensi sumber daya alam sehingga dapat memberikan nilai tambah dalam rantai pasok industri. Dengan demikian, tercipta rantai bisnis yang efektif dan produktif demi mempercepat hilirisasi industri dan peningkatan daya saing industri.
Selain itu, ia berharap pertumbuhan industri di daerah dapat meningkatkan pemerataan kesempatan kerja dan berusaha, penyerapan tenaga kerja, pemanfaatan dan peningkatan nilai tambah potensi sumber daya alam lokal.
“Yang pada ujungnya akan mengentaskan kemiskinan di Indonesia dan di Kalsel pada khususnya,” tutup Sekda Kalsel. (Muhammad Raya)