JENEWA-MARITIM: Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-111 telah ditutup. Beberapa rekomendasi dan resolusi ILC antara lain adopsi standar internasional pemagangan berkualitas, transisi yang adil, pelindungan tenaga kerja dan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta laporan program dan anggaran ILO 2024/25. Hasil konferensi ini dinilai akan membawa dampak positif bagi Indonesia dalam pembangunan ketenagakerjaan, khususnya untuk memajukan keadilan sosial.
Dalam sidang pleno ILC ke-111, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyoroti tiga hal yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan keadilan sosial di dunia kerja. Pertama, memastikan ketersediaan penyerapan tenaga kerja secara menyeluruh dan produktif serta pentingnya pembelajaran sepanjang hayat. Kedua, revitalisasi kelembagaan pasar kerja sebagai kunci untuk mengurangi ketidaksetaraan di dunia kerja. Ketiga, meningkatkan kualitas serta kondisi kerja melalui pelindungan bagi pekerja dalam mendukung transisi yang berkeadilan akibat perubahan iklim.
Ia juga menekankan pentingnya akses pekerja terhadap pelindungan sosial yang komprehensif melalui keterlibatan semua pemangku kepentingan dan kerja sama internasional yang lebih luas.
“Keadilan sosial adalah bagian dari lima prinsip dasar Negara Indonesia, yang dirancang oleh para pendahulu kami untuk mencapai kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Indonesia mendukung sepenuhnya agenda memajukan keadilan sosial ini untuk dilaksanakan secara komprehensif, tanpa meninggalkan siapapun,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam keterangan melalui Biro Humas, Minggu (18/6/2023).
Di sela-sela kegiatan ILC ke-111 ini, Menaker Ida juga mengajak menteri-menteri ketenagakerjaan di kawasan ASEAN untuk melakukan breakfast meeting. Dirjen ILO Gilbert Huongbo turut hadir dalam pertemuan itu. Dalam kesempatan itu, Menaker Ida mengajak negara-negara ASEAN untuk meningkatkan kerja sama dan kolaborasi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) guna mendorong peningkatan daya saing kawasan ASEAN terhadap ekonomi global.
Menanggapi hasil positif ILC, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Haiyani Rumondang mengatakan, Indonesia juga mendukung kesimpulan yang telah diadopsi oleh Komite Recurrent Discussion mengenai pelindungan tenaga kerja.
“Resolusi yang diadopsi mengarahkan langkah ke depan untuk pelindungan tenaga kerja yang lebih inklusif, memadai, dan efektif bagi semua pekerja, serta menciptakan dasar untuk pengembangan rencana aksi,” kata Haiyani.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri menyatakan, Indonesia mendukung kesimpulan yang telah diadopsi oleh Komite General Discussion mengenai Transisi yang Adil.
“Kami menekankan perlunya mendukung transisi yang adil untuk mencapai keadilan sosial, menghapus kemiskinan, dan mendukung pekerjaan layak. Indonesia mendukung pedoman ILO untuk transisi yang adil menuju ekonomi dan masyarakat yang berkelanjutan sebagai dasar tindakan dan referensi sentral guna pembuatan kebijakan,” kata Indah.
Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Budi Hartawan menekankan, pengembangan SDM menjadi perhatian serius dunia dalam menghadapi ketidakpastian dan tantangan global ketenagakerjaan. Oleh karena itu, diperlukan ekosistem ketenagakerjaan yang kuat, termasuk melalui inovasi dalam bidang pemagangan.
Budi menekankan Indonesia akan berupaya menindaklanjuti rekomendasi baru ILO terkait standar pemagangan berkualitas. “Kita semua memiliki semangat yang sama untuk memberikan kesempatan kepada orang-orang dari segala usia untuk memiliki, meningkatkan, dan memperbarui keterampilan secara berkelanjutan di pasar tenaga kerja yang terus berubah dengan cepat,” katanya.
“Dalam adopsi rekomendasi baru tentang pemagangan, diberikan definisi yang jelas tentang pemagangan dan ditentukan standar internasional pelaksanaan untuk pemagangan berkualitas, termasuk hak-hak dan pelindungan bagi peserta magang,” sambungnya.
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menegaskan, Indonesia siap bekerja sama dengan ILO dalam memperkuat penerapan Konvensi ILO Nomor 98 tentang Penerapan Hak untuk Berserikat dan Perundingan Bersama.
“Pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan Konvensi 98, sesuai dengan prioritas dan kebijakan nasional Indonesia,” katanya.
Sebagai negara demokrasi dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar, pemerintah Indonesia terbuka dengan dukungan dari ILO untuk memperkuat penerapan Konvensi 98 di Indonesia.
Kerja sama ini diharapkan dapat lebih meningkatkan keselarasan penerapan kebebasan berserikat dan perundingan bersama di Indonesia dengan asas-asas yang tercantum dalam Konvensi 98. (Purwanto).