Tak Mampu Berkinerja Baik, Menaker Minta Anggota BNSP Mengundurkan Diri

Menaker menyaksikan tujuh anggota baru BNSP menandatangani naskah pelantikan dan sumpah jabatan.

JAKARTA-MARITIM: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melantik 7 anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) periode 2023-2028 di Jakarta, Senin (13/11/2023). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 52/M Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Keanggotaan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

 

Read More

Adapun 7 anggota BNSP yang dilantik yaitu Syamsi Hari (ketua merangkap anggota), Ulfah Masfufah (wakil ketua merangkap anggota), Amilin (anggota), Miftahul Azis (anggota), Adi Mahfudz Wuhadji (anggota), Nurwijoyo Satrio Aji Martono (anggota), dan Muhammad Nur Hayid (anggota).

 

Menaker meminta anggota BNSP yang baru terus meningkatkan jumlah tenaga kerja yang tersertifikasi agar sesuai dengan tuntutan dunia kerja dan dunia industri, berupa tenaga kerja yang profesional. Berdasarkan data BNSP per Juli 2023, saat ini terdapat 7.995.017 tenaga kerja yang telah tersertifikasi dari tahun 2006.

 

“Semoga keanggotaan BNSP yang baru ini tidak hanya melaksanakan pekerjaan seperti biasa, tetapi harus dapat meningkatkan sertifikasi serta menjangkau lebih banyak lagi tenaga kerja agar mereka dapat diakui keahlian dan keterampilannya,” ucapnya.

 

Menaker juga meminta anggota BNSP untuk melakukan hal-hal luar biasa serta menuntaskan dan menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan rumah yang masih belum tuntas. Terutama terkait pembentukan regulasi baik internal maupun nasional, serta peningkatan sertifikasi kompetensi tenaga kerja.

 

“Saudara-saudara dapat memperbaiki apabila ada yang perlu diperbaiki, dan mampu memberikan yang lebih baik lagi apabila sudah ada pekerjaan yang sudah baik,” ucapnya.

 

Selain itu, ia meminta komitmen dari keanggotaan BNSP untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas yang diamanahkan dalam PP Nomor 10 tahun 2018 tentang BNSP. Bahkan Menaker minta apabila tidak mampu berkinerja dengan baik, dipersilakan mengundurkan diri.

 

“Permintaan ini saya lakukan agar saudara terpacu untuk memberikan kinerja yang optimal,” ucapnya. (Purwanto).

 

Related posts