Pemerintah Terus Optimalisasi Pelindungan Bagi Pekerja Migran

Menaker foto bersama dengan peserta Konferensi Nasional dan Kongres VII Serikat Buruh Migran Indonesia.

JAKARTA-MARITIM: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan, pemerintah terus berupaya melakukan optimalisasi pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan memangkas masalah yang terjadi di lapangan, mulai dari tahap perekrutan hingga kembali ke tanah air.
Menaker menyampaikan hal tersebut saat menghadiri pembukaan Konferensi Nasional dan Kongres VII Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di Jakarta, Senin (4/12/2023).

Terkait soal itu, Menaker mengatakan, baru-baru ini Kemnaker telah mengeluarkan revisi Permenaker tentang Jaminan Sosial bagi Pekerja Migran Indonesia, yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023.

Read More

Ia berharap, terbitnya Permenaker ini mampu memberikan pelindungan kepada pekerja migran secara komprehensif mulai dari sebelum, selama hingga setelah bekerja dan menumbuhkan kesadaran pekerja migran untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Ini adalah salah satu usaha kita memastikan bahwa jaminan sosial bagi pekerja migran kita terpenuhi,” ucapnya.

Meski demikian, Menteri menyadari pemerintah tidak dapat berjalan sendiri dalam memenuhi segala kebutuhan dan kepentingan pekerja migran. Oleh karena itu, ia kembali mengajak seluruh stakeholder terkait untuk terus bekerja sama dan berkolaborasi dengan baik.

“Pemerintah membutuhkan sinergi, kolaborasi baik antar kementerian, antar lembaga, juga antar pemerintahan provinsi, kabupaten/kota, sampai pemerintahan desa. Serta bersinergi dan berkolaborasi dengan stakeholder yang lain, termasuk dengan SBMI,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, upaya kolaborasi yang saat ini perlu dilakukan adalah menyiapkan calon pekerja migran yang memiliki skill dan kompetensi yang tersertifikasi.

“Ini pekerjaan berat yang harus kita lakukan. Saya berharap dukungan dari SBMI, mari kita siapkan sumber daya manusia. Kita akan menempatkan pekerja migran apabila mereka memiliki skill dan kompetensi, dan diteruskan dengan sertifikasi,” ucapnya. (Purwanto)

 

Related posts