Tungku Industri Smelter di Morowali Meledak, Kemnaker Turunkan Pengawas Ketenagakerjaan

Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang.

JAKARTA-MARITIM: Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan belasungkawa kepada korban ledakan tungku smelter yang terjadi di kawasan industri PT IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park) Morowali, Sulawesi Tengah. Kemnaker juga menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.

“Saya prihatin terhadap peristiwa yang terjadi di PT IMIP. Saya juga turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya belasan pekerja dan puluhan pekerja lainnya yang mengalami luka-luka,” ucap Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan & Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Haiyani Rumondang melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (24/12/2023).

Read More

Tungku di industri smelter nikel PT ITSS (Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Minggu (24/12) pagi meledak mengakibatkan kebakaran di pabrik pengolahan nikel industri tersebut dan 59 orang karyawan menjadi korban. Sebanyak 13 orang meninggal (4 orang tenaga asing dan 9 tenaga kerja lokal) dan 46 lainnya mengalami luka berat, sedang dan luka ringan. PT ITSS berada di kawasan industri PT IMIP.

Dirjen Haiyani memastikan para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka akan mendapatkan manfaat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, Haiyani menyatakan bahwa pihaknya sejak pagi telah melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah dan perusahaan terkait.

“Merespons kejadian kecelakaan tersebut, Kadisnaker Provinsi Sulawesi Tengah langsung menurunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan. Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker juga akan turun besok, Senin 25 Desember 2023,” ucapnya.

Haiyani mengatakan, industri smelter termasuk industri dengan risiko bahaya tinggi, maka wajib menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tinggi. Tim Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah dan Pusat melakukan pengawasan, termasuk memberikan pembinaan penerapan norma ketenagakerjaan khususnya K3.

“Maka harus benar-benar dipastikan semua keadaan sesuai dengan persyaratan K3, terlebih pada industri smelter yang memiliki risiko bahaya tinggi. Pembinaan terus dilakukan termasuk memastikan prosedur dan personil K3 yang memenuhi standar K3,” ucapnya. (Purwanto).

 

 

Related posts