Menaker Luncurkan ‘Roadmap’ Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan

Menaker Ida Fauziyah didampingi Wakil Menaker Afriansyah Noor dan Plt. Dirjen Binwasnaker & K3 Haryanto (kanan) meluncurkan Peta Jalan Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan.

JAKARTA-MARITIM: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kembali mengajak orang tua bersama pemerintah/pemerintah daerah, dunia usaha serta serikat pekerja terus bersinergi dan melakukan inovasi sebagai bentuk komitmen menghapus pekerja anak di Indonesia.

Ajakan Menaker Ida Fauziyah ini disampaikan saat meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan (tahap II), menyusul berakhirnya Roadmap Indonesia Bebas Pekerja Anak Tahun 2022 (tahap I)

Read More

“Besok 23 Juli kita rayakan Hari Anak Nasional. Mari kita berikan kado terindah kepada anak-anak Indonesia dengan berkomitmen bersama melalui roadmap lanjutan ini,” kata Ida Fauziyah di Jakarta, Senin (22/7/2024).

Berdasarkan data BPS tahun 2023, jumlah pekerja anak usia 5 hingga 17 tahun sebesar 1,01 juta orang. Jumlah tersebut cenderung stagnan apabila dibandingkan tahun 2022 yang jumlahnya juga sekitar 1,01 juta orang. “Angka ini bukanlah jumlah yang sedikit, karena itu diperlukan komitmen kita bersama untuk menanggulanginya,” tegasnya.

Hingga saat ini, lanjut Ida Fauziyah, Kemnaker tak akan berhenti melakukan penanggulangan pekerja anak demi terwujudnya Indonesia Emas Tahun 2045. Salah satu upaya Kemnaker adalah penarikan pekerja anak dari tempat kerja dari tahun 2008 hingga 2020 sebanyak 143.456 anak.

Untuk menghapus pekerja anak di Indonesia, Kemnaker terus melakukan berbagai langkah. Antara lain meningkatkan pemahaman lewat sosialisasi kepada dunia usaha dan masyarakat tentang Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA).

“Peta Jalan Lanjutan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penurunan angka pekerja anak secara bertahap. Sehingga akhirnya mencapai Indonesia terbebas dari pekerja anak, khususnya BPTA,” ujarnya.

Ida Fauziyah menambahkan dengan memadukan peran pemerintah/pemda dunia usaha, serikat pekerja/buruh, organisasi masyarakat, pemerhati anak dan pemangku kepentingan lain, Roadmap Lanjutan ini diharapkan dapat menjadi acuan dan panduan bagi semua stakeholder dalam penyusunan program-program percepatan penghapusan Pekerja Anak dan BPTA.

Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Haryanto dalam laporannya mewakili Plt Dirjen Binwasnaker K3 mengatakan, Peta Jalan (Roadmap) Lanjutan yang disusun sejak tahun 2023 ini melibatkan stakeholder dari Kementerian/Lembaga. (Purwanto).

 

Related posts