Pejabat Pengelola Informasi Harus Tingkatkan Kualitas Pelayanan yang ‘Exellent’

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi didampingi Karo Humas Chairul Fadhly Harahap foto bersama dengan peserta Forum Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemnaker.

JAKARTA-MARITIM: Kementerian Ketenagakerjaan terus berupaya mewujudkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang ‘excellent’. Hal tersebut dilakukan melalui pemenuhan informasi publik yang baik guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan ketenagakerjaan.

“Kita sudah ada komitmen untuk menegakkan good governance yang salah satu unsur vitalnya adalah keterbukaan. Dan keterbukaan informasi publik ini lah yang sangat penting sekali untuk mendorong keterlibatan publik tersebut,” kata Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, saat membuka Forum Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Ketenagakerjaan, di Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Read More

Anwar Sanusi menambahkan, PPID yang dikelola oleh PPID Pusat maupun yang dikelola UPT Pelaksana harus terus memberikan informasi yang baik agar masyarakat juga mendapatkan pemahaman yang baik terkait informasi ketenagakerjaan yang ada. Sehingga dapat menghindarkan masyarakat dari kesalahpahaman terhadap informasi publik.

“Agar publik berpartisipasi dengan baik maka kita harus memberikan data dan informasi yang baik pula,” tegasnya.

Sekjen pun menyampaikan apresiasi atas perkembangan PPID Kemnaker selama ini. Namun ia memberikan catatan bahwa hakikat pelayanan itu bersifat perspektif-kualitatif. Artinya, PPID Kemnaker harus terus belajar untuk terus meningkatkan kualitas layanannya kepada masyarakat.

“Dengan semangat untuk selalu melakukan yang terbaik maka kami berharap forum ini menjadi upaya kita agar PPID Kemnaker menjadi PPID yang excellent,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap melaporkan, Forum PPID Kemnaker dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai pelaksanaan keterbukaan informasi publik, serta pendampingan monitoring dan evaluasi internal PPID UPT Pelaksana.

“Selain itu, forum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban pemohon informasi publik, hak dan kewajiban badan publik kaitannya dengan keterbukaan informasi publik. Kemudian penyelesaian sengketa informasi publik, serta pemahaman dan pendampingan monev (monitoring dan evalusi) internal PPID UPT Pelaksana Kemnaker,” jelasnya. (Purwanto).

Related posts