JAKARTA-MARITIM : Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa pihaknya menolak proposal investasi sebesar US$100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun yang ditawarkan oleh Apple untuk Indonesia agar bisa berjualan iPhone 16 Series di Tanah Air.
“Investasi sebesar US$100 juta, berdasarkan assesment teknokratis, tidak memenuhi asas berkeadilan. Apalagi, Apple belum memenuhi empat aspek berkeadilan,” kata Agus, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (25/11).
Menurutnya, keempat aspek berkeadilan itu, pertama, perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia, yang mana saat ini Apple belum investasi fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia. Kedua, perbandingan investasi merek-merek handphone, komputer genggam, tablet (HKT) lain di Indonesia. Ketiga, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara. Keempat, penciptaan lapangan kerja di Indonesia. Oleh karena itu Apple diminta melakukan penambahan investasi berdasarkan aspek berkeadilan tersebut.
“Berdasarkan rapat pimpinan hari ini, telah diputuskan nilai kewajaran untuk Apple melakukan penambahan investasi berdasarkan aspek berkeadilan tersebut,” tekan Menperin.
Kemenperin juga tetap mengharuskan agar Apple melunasi sisa komitmen investasi hingga tahun 2023, yang dalam perhitungan terakhir sebesar US$10 juta atau sekitar Rp158 miliar. Sisa pelunasan komitmen ini tidak menjadi bagian dari pembahasan proposal baru yang sebesar US$100 juta.
Kemenperin dalam waktu dekat akan kembali memanggil Apple untuk membahas hal tersebut. Ia telah mengutus Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Setia Diarta, untuk langsung menghubungi pihak Apple. (Muhammad Raya)