Perlu Strategi Preventif Perluas Kepesertaan Sektor Informal di BPJS Ketenagakerjaan

Menaker Yassierli didampingi Wamen Immanuel Ebenezer dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo (kanan) dalam acara ‘Social Security Summit Tahun 2024’ di Jakarta.

JAKARTA-MARITIM: Menaker Yassierli berharap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menciptakan terobosan untuk menjaring pekerja sektor informal mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya diperlukan strategi preventif untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari sektor pekerja informal yang rentan risiko kerja.

“BPJS Ketenagakerjaan sudah on the track. Langkah selanjutnya perlu strategi atau terobosan untuk mengajak pekerja informal yang pendapatannya tak menentu, tapi mereka bisa aktif membayar kewajiban sebagai peserta,” kata Menaker usai membuka Social Security Summit Tahun 2024 ‘bertema Menyelamatkan Kelas Menengah & Kelompok Rentan Demi Indonesia Emas’ di Jakarta, Selasa (26/22/2024).

Read More

Menteri Yassierli kemudian menceritakan pengalamannya membantu menyusun rencana Kementerian Kesehatan tahun 2015. Ia menilai strategi preventif jauh lebih kuratif. Untuk itu, ia menginginkan konsep preventif ini diterapkan untuk memperluas kepesertaan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya sektor informal.

Melalui strategi preventif menurut Yassierli, BPJS Ketenagakerjaan dapat membedah tingkat risiko kecelakaan di setiap industri dan penyebabnya. Pendataan tersebut dapat digunakan untuk melakukan intervensi agar kecelakaan di industri tersebut tidak terjadi.

“Ongkos untuk melakukan upaya preventif jauh lebih kecil ketimbang harus membayar JKK. sehingga pengeluaran untuk JKK dapat berkurang,” ujarnya.

Menurut Menaker, strategi preventif juga bisa diimplementasikan untuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). BPJS Ketenagakerjaan dapat berperan sebagai lembaga yang melakukan mitigasi terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Dibutuhkan mitigasi dan strategi yang disiapkan dengan dukungan berbagai pihak lewat data dan riset,” katanya.

Yassierli menambahkan, yang menjadi tantangan lainnya saat ini adalah bukan sekedar memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya di sektor pekerja informal. Tetapi bagaimana jaminan sosial tersebut memberikan dampak penting ke para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya berharap tak hanya sebatas bagaimana meningkatkan kepesertaan dari (sektor) informal, walaupun saat ini masih menjadi tantangannya. Tapi benar-benar jaminan sosial ini menjadikan sesuatu buat pekerja. Satu hal penting bahwa Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah merupakan hak azasi bagi semua pekerja,” kata Yassierli yang pada acara tersebut juga didampingi Wakil Menaker Immanuel Ebenezer.

Dalam kesempatan itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan, hingga saat ini keikutsertaan pekerja informal (Bukan Penerima Upah) baru mencapat 9,4 juta orang dari total 40,80 juta pekerja terlindungi jaminan sosial. Sementara pekerja formal yang terlindungi 31 juta orang dan 5,6 juta pekerja di sektor konstruksi. (Purwanto).

 

 

 

 

 

Related posts