JAKARTA, MARITIM : Sejumlah operator terminal petikemas di Pelabuhan Priok hari ini (Kamis, 22/5/2025) menandatangani nota kesepakatan yang berisikan antara lain penguatan koordinasi, pertukaran data dan komitmen implementasi YOR (Yard Occupancy Ratio) sesuai ketentuan, dalam rangka mencegah kemacetan di pelabuhan itu dan akses sekitarnya.
Sejumlah terminal yang meneken kesepakatan itu antara lain, IPC TPK, PT. JICT, TPK Koja, NPCT-1, PT.MAL –NPH, PT. TSJ, PT.PNP, PT. DHU, PT. MSA, PT.OJA. PT. Adipurusa, PT.Temas Port. Nota kesepakatan juga diteken KSOP Utama Tanjung Priok dan E.GM PT.Pelindo Regional 2 Tanjung Priok. Turut menyaksikan adalah Direktur Kepelabuhanan Ditjen Hubla, M. Anto Julianto dan Direktur Utama SPTP M.Adji.
Dalam sambutannya yang menyampaikan amanat Dirjen Perhubungan Laut, Direktur Kepelabuhanan Ditjen Hubla, M. Anto Julianto meminta agar kesepakatan ini bukan sekedar formilatas tapi benar-benar diimplemantasikan dengan baik. Ia berulangkali mengingatkan (Wanti-wanti) menekankan tentang pentingnya koordinasi antar terminal untuk mencegah potensi kemacetan yang ujung-ujungnya berdampak pada layanan dan efisiensi.
Sementara itu, M.Adji, Direktur Utama Subholding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP), mengatakan throughput petikemas di Priok tahun 2024 tercatat 7,7 juta TEU’s. Dari jumlah itu 5,2 juta TEU’s-nya adalah petikemas ocean going. Guna mengelola potensi arus petikemas, Pelindo telah melakukan pengembangan dari sisi software dan hardware. Untuk terminal secara fisik terus dilakukan pengembangan dan sistem (software) terus dilakukan untuk layanan berbasis IT.
Turut hadir juga menyaksikan penandantanganan itu, E.Director Pelindo Regional 2, Drajat Sulistyo, Ketua KPU BC Priok Ambang P. perwakilan Polres Pelabuhan Priok dan sejumlah asosiasi kepelabuhan Priok, antara lain DPC INSA Jaya, DPW APBMI DKI Jakarta, DPW ALFI DKI Jakarta, GPEI, Logindo, Organda Angsuspel, Aptrindo, GINSI. **Hbb





