Dirjen Hubla Buka Rakernas Pelra 2025, Begini  Pesan dan Janjinya..

Organisasi  Pelayaran Rakyat  hari ini (Kamis, 6/11/2025) menggelar  Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pelra 2025, di Hotel Grand Orchard Kemayoran Jakarta Pusat.  Acara ini dibuka oleh Dirjen Perhubungan Laut M. Masyhud.

Tema yang diangkat dalam Rakernas Pelra 2025 ini adalah “Optimalisasi Peran Pelayaran Rakyat Dalam Menunjang Transportasi Logistik Maritim, Penumpang dan Wisata Pada Era Global.”

Read More

Acara ini dihadiri oleh DPC Pelra seluruh Indonesia, Penasehat Hukum Pelra, DR. Chandra Motik, perwakilan Pelindo, INSA dan APBMI dan Dishub DKI Jakarta,. Serta pejabat insitusi lainnya terkait. Juga  menghadirkan narasumber dari Hubla, Pertamina dan BP Migas.

Dirjen Hubla Masyhud berharap Rakernas  ini menjadi wadah yang efektif untuk melakukan evaluasi dalam pemberdayaan angkutan laut pelayaran rakyat.“Rakernas ini juga menjadi ajang masukan bagi kami di sektor pemerintah, kiranya apa yang dapat kami lakukan sehingga kedepannya pelayaran rakyat dapat tumbuh secara positif, berdaya saing, dan menambah nilai manfaat bagi perekonomian di Indonesia,” ujar Masyhud.

Lebih lanjut dijelaskan Dirjen Hubla, bahwa  tantangan perkembangan teknologi sangat lah luar biasa, dan pelayaran rakyat pun harus dapat menyesuaikan dengan tantangan itu. “Kami percaya bapak ibu bisa. Makanya ayo mantabkan program, bekerjasama dengan para akademisi, dengan pemerintah di berbagai sektor, agar program-program kerja yang memihak masyarakat kecil dapat dipakai, ditindaklanjuti dengan baik,”  ungkap Dirjen Hubla.

Persoalan klasik Pelra, yakni antara lain kurangnya memadai fasilitas Pelabuhan khusus untuk “armada semut” ini  dan ketersediaan BBM, seperti yang disampaikan oleh Ketua DPP Pelra, Abdullah B.Kom,. dalam sambutan sebelumnya, Dirjen Hubla mengatakan, saat ini telah dan akan terus dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kemenhub untuk Upaya-upaya peningkatan pemberdayaan Pelra. Untuk itulah, seperti harapan di atas, Hubla minta masukan dan kajian tentang pelra yang melibatkan akademisi, sehingga akan menjadi pijakan bagi pemerintah untuk pemberdayaan sektor ini.

Pemberdayaan Pelra sejatinya telah diamanatkan  dalam UU no. 66 tahun 2024 sebagai perubahan atas UU nom 17 tahun 2008 tentang pelayaran. “UU yang baru ini bukan sekadar revisi, melainkan manifestasi keberpihakan negara untuk memastikan pelayaran rakyat tidak hanya bertahan, tapi juga maju dan berdaya saing di era modern,” tegasnya.

Masyhud mengatakan agar jajaran nya di pemerintahan mendengarkan masukan dari para pelaku usaha kapal rakyat, berikan solusi yang dapat dipakai, dibina para pelaku usaha pelayaran rakyat agar aktivitas angkutan laut pelayaran rakyat dapat dirasakan oleh masyarakat dengan maksimal, dan roda perekonomian bergerak berkesinambungan. **Hbb

 

 

Related posts