JAKARTA-MARITIM : Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar kuota impor dihapus, namun pada kenyataannya di lapangan pada tingkat jajaran pada level bawah sulit sekali implementasinya. Bahkan, seperti tidak ada perbaikan regulasi di tingkat bawah.
“Saya sudah menanyakan pada pemerintah terkait hal tersebut, terutama pada Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan, namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan,” kata salah satu pengusaha pacul, Anton, kepada tabloidmaritim.com, di Jakarta, Senin (10/11).
Menurutnya, membuka keran impor seluas-luasnya, agar kuota impor tidak dimonopoli oleh kelompok importir tertentu saja.
Di sisi lain, dengan tidak ada kuota-kuota tersebut, artinya tidak ada lagi monopoli. Penghapusan kuota impor juga bukan berarti akan terjadi banjir impor. Justru ini terobosan bagus dan berani.
Anton menambahkan, pihaknya sudah menanyakan hal ini pada pemerintah karena ingin mengimpor pacul setengah jadi dan bukan pacul dalam bentuk jadi.
“Saya mengeluhkan hal itu karena sudah beberapa bulan ini sejak Presiden Prabowo memerintah penghapusan kuota impor tidak ada perbaikan pada bidang regulasi. Saya juga sudah mendatangi Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan tapi tetap saja mentok. Tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan,” tekannya.
Dijelaskan, ini kenyataannya di lapangan, apa yang sudah menjadi perintah dari Presiden Prabowo tersebut sulit sekali diimplementasikan di tingkat tataran pengambil keputusan. Artinya, sampai saat ini masih belum ada regulasi baru yang dapat dirasakan oleh pengusah terhadap perintah tersebut.
“Padahal, di tingkat atas sudah ada perintah dari Presiden, tapi di tingkat bawahnya sama sekali tidak ada realisasinya. Lalu bagaimana lagi pelaku usaha dapat melakukan kegiatan jika mentok seperti ini,” ungkap Anton.
Ketika hal ini ditanyakan pada Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian (IPAMP) Kementerian Perindustrian, Solehan, terkait penghapusan kuota impor ini, tidak ada jawaban sama sekali. Demikian juga ketika dikonfirmasi pada Direktur Impor Kementerian Perdagangan, Iman Kustiaman, juga tidak ada jawaban yang diberikan. (Muhammad Raya)





