JAKARTA-MARITIM : Ketua Dewan Penasehat DPP Institusi Perkapalan dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo), Bambang Haryo Soekartono menegaskan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) pada industri galangan kapal nasional hendaknya jangan sekadar dijadikan slogan yang diabaikan ketika suatu perusahaan telah mengantongi sertifikat dari Kementerian Ketenagakerjaan.
“Untuk itu, industri galangan kapal dan anggota Iperindo harus konsisten menjalankan SMK3 setiap kali menjalankan kegiatan operasional di lapangan,” kata Bambang Haryo Soekartono, yang juga Anggota DPR Komisi VII dari Fraksi Gerindra, pada acara bimtek “Awareness Safety Leadership pada Industri Galangan Kapal”, di Ballroom Ali Sadikin PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), di Jakarta, Selasa (25/11).
Kegiatan bimtek ini merupakan kerja sama Iperindo dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan PT BKI dan berlangsung selama tiga hari pada 25-27 November 2025.
Acara resmi dibuka oleh Direktur Industri Maritim Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Mahardi Tunggul Wicaksono dan dihadiri oleh Ketua Umum Iperindo, Anita Puji Utami, Koordinator Bidang Akreditasi Kelembagaan dan SMK3 Kementerian Ketenagakerjaan, Sudi Astono, Rudiyanto, Anggota Dewan K3 Nasional dan tamu serta undangan lainnya.
Menurut Bambang, penerapan SMK3 adalah penting untuk mendorong daya saing industri galangan kapal nasional di tengah persaingan global, sehingga pada diri konsumen dan pelanggan ada semacam kepercayaan terhadap produk industri galangan kapal di dalam negeri. Apalagi, mutunya dapat diandalkan dan bersaing dengan produk dari luar.
“Komitmen ini yang harus kita pegang bersama-sama. Sebab, industri galangan kapal nasional dapat berkembang atau hancur oleh sumber daya manusia (SDM). Karena itu, penerapan SMK3 perlu kita dorong terusnoleh para pemangku kepentingan dan masyarakat.
Ditambahkan, penerapan SMK3 penting untuk meminimalkan dan mengurangi risiko kecelakaan kerja pada industri galangan kapal.
“Tekan kecelakaan kerja semaksimal mungkin. Sebab, jika kecelakaan kerja terjadi pada industri galangan kapal nasional, maka nama dan reputasi perusahaan akan kurang baik,” pesan Bambang. (Muhammad Raya)





