SEJAK tanggal 22 September 2017, kondisi Gunung Agung telah berubah dari status “waspada” (Level-3) meningkat ke “awas”(Level-4). Artinya, sampai dengan saat laporan ini ditulis (17/10/2017), sudah 25 hari status “awas” Gunung Agung di Kabupaten Karangasem Bali ditetapkan Pusat Vulkanologi & Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Kendati aktivitas vulkanik masih tinggi, tetapi tanda-tanda akan terjadi letusan belum juga tampak. PVMBG mencatat, saat ini gempa didominasi aktivitas gempa vulkanik (lebih dangkal dan dekat ke kawah) dengan magnitudo gempa rerata di bawah 2 SR (Skala Richter). Jumlah gempa vulkanik belum menurun. Sabtu pagi (14/10/2017) dalam 6 jam (pukul 00:00-06:00 Wita) terekam 360 gempa vulkanik. Potensi untuk meletus tetap tinggi, tetapi tak dapat dipastikan kapan akan meletus atau justru tidak jadi meletus.
Daerah yang harus dikosongkan tetap sama yaitu di radius 9 kilometer dari puncak kawah dan 12 kilometer di sektor utara – timur laut dan sektor tenggara – selatan – barat daya. Ribuan warga masih mengungsi. Untuk memberi kemudahan akses bagi penanganan darurat, Gubernur Bali kembali perpanjang masa keadaan darurat penanganan pengungsi 14 hari yang berlaku mulai 13/10/2017 hingga 26/10/2017. Terkait halitu, Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB dalam siaran pers Sabtu kemarin katakan: “Perpanjangan masa darurat adalah hal yang biasa, dan hal itu akan diperpanjang selama Gunung Agung masih status awas”.
Sutopo menjabarkan selesainya masa keadaan darurat tergantung pada ancaman bencananya. Selama PVMBG masih menetapkan status awas dan radius berbahaya yang harus dikosongkan ada penduduknya maka keadaan darurat pasti akan diberlakukan untuk memberi kemudahan akses penanganan darurat. Sebagai perbandingan, di Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara, status Tanggap Darurat Bencana sudah berlaku lebih dari 2 tahun sejak Gunung Sinabung ditetapkan pada level Awas 2-6-2015. Setiap 2 pekan Bupati Karo memperpanjang surat pernyataan tanggap darurat.
Saat ini pengungsi Gunung Agung masih memerlukan bantuan. Jumlah pengungsi sebanyak 139.199 jiwa di 389 titik pengungsian yang tersebar di 9 kabupaten/kota di Bali. Sebagian pengungsi kembali ke rumahnya meski sudah dilarang karena berbahaya. Alasan mereka kembali ke rumahnya karena merasa jenuh, ingin bekerja lagi dan merawat ternak dan lahan pertaniannya. Selama di pengungsian penghasilan masyarakat menurun. Aparat gabungan terus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar kembali ke pengungsian. Aparat juga terus memberi pemahaman kepada masyarakat agar tak usah takut dengan Gunung Agung.
“Yang namanya gunung api pasti dalam periode tertentu akan meletus. Tetapi pasca letusan akan memberi berkah yang luar biasa. Lahan menjadi subur, produktivitas pertanian meningkat, melimpahnya pasir dan batu yang dapat ditambang, dan lainnya. Masyarakat harus mengakrabi gunung. Hidup harmoni dengan gunung api. Saat meletus masyarakat dapat mengungsi sementara” ujar Sutopo memyudahi penjelasan.***ADIT/Dps/Maritim