PROGRAM penataan kampung nelayan dengan tujuan untuk mengembangkan permukiman pesisir berbasis ekonomi perikanan di berbagai lokasi di Indonesia, menjadi salah satu prioritas Pemerintahan Jokowi-JK. Sejalan dengan hal itu, Basoeki Hadimoeljono Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan kementerian yang dipimpinnya telah menetapkan 11 kawasan permukiman pesisir yang akan ditata. Untuk itu, sudah terdapat tiga kawasan yang saat ini sedang dalam masa konstruksi.
Menteri PUPR menjelaskan kampung nelayan Tegalsari di Tegal, merupakan salah satu dari tiga lokasi penataan kawasan kampung nelayan yang ditargetkan selesai tahun 2018. Dua lokasi lainnya adalah Kampung Sumber Jaya di Bengkulu dan Kampung Beting di Pontianak. Perkampungan nelayan Tegalsari merupakan salah satu kawasan kumuh di Kota Tegal, seluas 27 hektar dengan penghuni sebanyak 2.456 jiwa, yang sebagian besar adalah nelayan yang tinggal di hunian dengan tingkat kekumuhan sedang. Kondisi jalan lingkungan bervariasi dengan lebar antara 1-3 m, berkelok-kelok tanpa dilengkapi saluran drainase. Elevasi jalan sangat rendah, hingga cenderung terjadi genangan pasca air pasang (banjir tob).
“Tingkat kepadatan bangunan kawasan itu cukup tinggi dengan sempadan jalan berkisar pada titik 0-0,5 meter, hingga rawan bencana kebakaran. Di kawasan ini terdapat ruang publik berupa lapangan namun sebagian lahannya digunakan untuk jemur pakaian,” katanya Senin (13/11/2017).
Warga kampung nelayan ini masih biasa buang sampah sembarangan dan banyak warga juga masih BAB di tepi sungai dan membuang air limbah domestik langsung ke sungai. Sedangkan untuk sumber air minum, sebagian penduduk telah memanfaatkan sumber dari PDAM namun masih ada sebagian yang menggunakan air tanah dangkal yang tidak layak dikonsumsi. Penanganan Kampung Tegalsari mulai diinisiasi tahun 2015 dengan kolaborasi Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan Pemerintah Kota Tegal.
Komitmen Wali Kota Tegal dalam penanganan Kampung Tegalsari telah ditunjukkan dengan diterbitkannya SK Walikota Tegal Tahun 2014. Pada bulan Juli 2016, implementasi penanganan Kampung Tegalsari dimulai dengan pembangunan Tahap I yang meliputi antara lain turap dan penataan jalan lingkungan tepi air, drainase, jalan sekitar sekolah, fasilitas MCK komunal, ruang terbuka hijau, dan jalan lingkungan.Pembangunan Tahap I dengan dana Rp 16 miliar, merupakan langkah awal secara simultan dengan penyusunan rencana penataan lingkungan kumuh lebih menyeluruh, yakni agenda penataan lingkungan Kampung Tegalsari Tahun 2017-2019.***MRT/2701