UPAYA Pemerintah menurunkan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya punya tantangan tersendiri. Sebab, gerbang utama logistik ke Kawasan Timur Indonesia (KTI) tak hanya melayani puluhan rute pelayaran domestik, tetapi juga bongkar muat petikemas ekspor impor. Mengenai hal itu, Mohammad Iqbal Director of Commercial and Operational PT Pelabuhan Indonesia III (Persero)/Pelindo III katakan: “Proses sandar dan bongkar muat kapal-kapal internasional dilayani 24 jam sehari dan 7 hari sepekan (24/7) pada dua terminal, yaitu Terminal Petikemas Surabaya (TPS) dan Terminal Teluk Lamong (TTL)”.
Dijelaskan, proses dwelling time di pelabuhan dihitung dari tiga tahap. Pertama: pre-customs clearance, customs clearance, dan post-custom clearance yang libatkan koordinasi banyak instansi, baik kementerian dan lembaga dari sisi pemerintah, juga swasta sebagai pemilik barang, yang perlu melengkapi seluruh dokumen demi memastikan tak ada barang impor yang membahayakan masyarakat.
Lebih lanjut disebutkan, rerata dwelling time di Pelabuhan Tanjung Perak sepanjang tahun 2017, untuk jalur merah yang perlu diperiksa secara fisik oleh Bea Cukai, berkisar 8,09 hari. Sedang untuk jalur hijau hanya 3,96 hari. Ungkapnya: “Porsi aktivitas kepelabuhanan yang ditangani Pelindo III berkontribusi 0,35% untuk pre-customs clearance, 0% di customs clearance, dan 5,82% saat post-custom clearance. Karenanya Pelindo III hanya berkontribusi 6,17% dari keseluruhan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Perak selama tahun 2017. Dari sisi satuan hari, hanya 0,06 di TPS dan 0,04 di TTL”.
Pelindo III berperan pada aktivitas bongkar muat petikemas dari kapal (stevedoring) hingga ke lapangan penumpukan (discharge to stack). Selain itu juga pengeluaran petikemas setelah trailer masuk terminal, sampai petikemas diangkat ke atas trailer dan keluar gerbang (gate in to gate out).
“Pemahaman atas hambatan di lapangan dan kerjasama segenap pihak terkait untuk bersama menekan dwelling time dalam mewujudkan biaya logistik yang lebih efisien, jadi landasan langkah pemerintah, Pelindo III, dan pelaku bisnis guna menciptakan daya saing Indonesia terus terjaga di persaingan bisnis global. Serta agar tidak kehilangan momentum pertumbuhan ekonomi negara yang terus meningkat demi kesejahteraan bersama, apalagi Tanjung Perak merupakan gerbang distribusi barang ke kawasan timur Nusantara” pungkas Mohammad Iqbal.
Sementara itu Bambang Hasbullah SVP Port Operartions Pelindo III, menambahkan, untuk Pelabuhan Tanjung Perak, ada beberapa hal yang dapat ditingkatkan pelaksanaannya. Misalnya pre-customs clearance yaitu pelayanan 18 kementerian/lembaga (K/L) yang sudah online perlu diintegrasikan. Konsekuensi importir untuk percepat pelunasan pembayaran agar dokumen diproses lebih cepat, percepatan pemeriksaan karantina terhadap high risk commodity, penyelenggaraan pelayanan dan operasi selama 24 jam setiap hari, dan solusi perizinan barang LARTAS yang masih tersentralisasi.
Untuk tahap customs clearance, perlu peningkatan koordinasi agar permohonan Pemindahan Lapangan Penumpukan (PLP) oleh terminal dapat lebih cepat disetujui, dan pencarian solusi mengatasi peningkatan pemeriksaan di jalur merah akibat mekanisme pemeriksaan yang semula random menjadi wajib.
“Kemudian yang terakhir pada post-customs clearance, masih terus dikembangkan win-win solutions bagi semua pihak untuk sejumlah keterbatasan, seperti ketersediaan gudang pemilik barang, armada trucking PLP setelah tiga hari penumpukan di terminal
petikemas lini 1, dan juga biaya penumpukkan yang lebih murah apabila dibanding di luar pelabuhan” ujar Bambang Hasbullah. ***ERICK A.M.