Kemnaker – Tahir Foundation Teken MoU Tingkatkan Kompetensi Calon Pekerja Migran

Menaker M. Hanif Dhakiri dan Chairman Tahir Foundation Dato’ Sri Prof. Dr. Tahir (kanan) menunjukkan MoU tentang pilot project peningkatan kompetensi bagi calon Pekerja Migran Indonesia yang telah ditandatangani.
Menaker M. Hanif Dhakiri dan Chairman Tahir Foundation Dato’ Sri Prof. Dr. Tahir (kanan) menunjukkan MoU tentang pilot project peningkatan kompetensi bagi calon Pekerja Migran Indonesia yang telah ditandatangani.

JAKARTA, MARITIM.

Kementerian Ketenagakerjaan menjalin kerjasama dengan Tahir Foundation tentang pilot project peningkatan kompetensi bagi calon Pekerja Migran Indonesia  (PMI). Penandatanganan  Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dilakukan oleh Menaker M. Hanif Dhakiri dan Chairman Tahir Foundation Dato’ Sri Prof. Dr. Tahir di kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (8/2).

Kerjasama ini untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing calon PMI, melalui pelatihan yang akan dilakukan di tiga BLK (Balai Latihan Kerja) milik pemerintah. Sebagai pilot project peningkatan kompetensi bagi calon PMI, Kemnaker dan Tahir Foundation akan memberikan pelatihan bagi 5.000 calon PMI di BLK Semarang, Lembang (Bandung) dan Surabaya.

Seluruh biaya pelatihan berbasis kompetensi bagi calon PMI akan ditanggung oleh pemerintah. Sedangkan Tahir Foundation memberikan bantuan sarana dan prasarana pelatihan yang dibutuhkan.

“Nota kesepahaman ini sangat penting untuk membantu masyarakat, khususnya calon PMI, guna memperoleh kompetensi kerja dan kemudahan bekerja ke luar negeri,” kata Hanif.

Melalui kerjasama peningkatan kompetensi diharapkan dapat mewujudkan tata kelola baru dan perlindungan bagi PMI yang bekerja di luar negeri.

Menaker mengatakan, berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), pemerintah bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi calon PMI. Namun tugas ini tidak mudah karena keterbatasan dana, termasuk sarana dan prasarana pelatihan yang dimiliki pemerintah.

Dalam konteks ini, ia menyambut baik kontribusi Dato’ Sri Tahir yang ikut andil dalam pelatihan berbasis kompetensi kepada calon PMI. Peningkatan kompetensi bagi calon PMI diyakini dapat mewujudkan tenaga kerja yang berkualitas, sehingga akan memperoleh pekerjaan yang layak dengan gaji yang lebih baik.

Hal ini ditekankan mengingat sebagian besar PMI yang bekerja di luar negeri hanya berpendidikan SD dan SMP, sehingga banyak PMI yang menghadapi masalah. Saat ini ada sekitar 9 juta PMI yang bekerja di luar negeri, dan 3% di antaranya bermasalah.

“Dari prosentase memang tidak besar (3%), tapi kalau ada satu orang saja yang bermasalah, apalagi menghadapi masalah hukum, harus mendapat prioritas  untuk diselesaikan secepatnya,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Dato’ Sri Tahir menjelaskan, kerjasama ini didasari banyaknya pemberitaan negatif PMI, baik di Timur Tengah maupun Asia Timur. Ia mengaku sedih kerap mendengar PMI yang mendominasi bekerja sebagai PRT (pembantu rumah tangga) sedang menunggu hukuman mati atau telat dibayar gajinya oleh majikan. Bahkan ada yang tidak dibayar sampai 10 tahun, karena tidak memiliki pengetahuan dan kompetensi yang memadai.

“Sebagai WNI saya sangat sedih melihat nasib sesama WNI yang bernasib tragis seperti itu,” ujarnya.

Terkait soal ini, ia berkomitmen untuk mendidik dan meningkatkan kompetensi calon PMI dan mengubah image Indonesia hanya bisa mengirim tenaga kerja sebagai PRT. Sehingga dalam 5 tahun ke depan tidak ada lagi PMI yang bekerja sebagai PRT.

Solusinya yang paling tepat, kata konglomerat pendiri Mayapada Grup ini, PMI yang akan bekerja di luar negeri harus ditingkatkan kompetensi kerjanya melalui pendidikan. Sehingga mereka akan menjadi pekerja formal dengan gaji yang lebih baik.

 

Diarahkan jadi caregiver

Secara terpisah, Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) & Perluasan Kesempatan Kerja Maruli Apul Hasoloan mengatakan, untuk tahap awal sebanyak 5.000 calon PMI akan diberikan pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi. Pelatihan akan dilakukan  secara bertahap dalam kurun lima tahun ke depan sesuai kesepakatan para pihak.

Maruli membenarkan, pilot project pelatihan berbasis kompetensi akan dilaksanakan di tiga BLK milik pemerintah, yakni di Semarang, Lembang dan Surabaya.

Sertifikasi kompetensi dilaksanakan di TUK (Tempat Uji Kompetensi) yang telah diverifikasi oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) dan berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga memenuhi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Tindaklanjut MoU ini segera direalisasikan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara unit-unit teknis Kemnaker dan Tahir Foundation.  Peningkatan kompetensi bagi calon PMI ini diharapkan dapat dimulai Maret 2018.

Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Ditjen Binapenta Soes Hindharno menambahkan, pelatihan bagi calon PMI diarahkan menjadi caregiver (perawat manusia lanjut usia) di panti-panti wreda (jompo). Nantinya mereka akan dikirim ke beberapa negara yang banyak membutuhkan caregiver, misalnya Singapura, Hongkong, Taiwan dan Qatar.

Sementara Direktur Tahir Foundation Aizirman mengatakan, dalam kerjasama ini pihaknya akan memberikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Misalnya, boneka-boneka untuk praktek, komputer dan sarana lainnya.

Namun dia belum bisa menyebutkan perkiraan dana bantuan yang akan diberikan. “Nanti akan ditetapkan dalam RAB (Rencana Anggaran Belanja) setelah dibahas bersama tim teknis Kemnaker dan Tahir Foundation”, sambungnya.***(Purwanto)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *