“TIAPtenaga kerja berhak mendapat Pelayanan Kesehatan Kerja (PKK) dan pengurus wajib memberi layanan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi” (Pasal 3, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmirgasi No: Per.03/MEN/1982 Tentang Pelayanan Kesehatan Tenaga Kerja)”. Mengacu pasar itu, PR Plabuhan Indonesia III (Persero)/Pelindo III
bersama anak usahanya, PT Pelindo Husada Citra (PHC), mendirikan Klinik First Aid dan K3 di Terminal Nilam, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Upaya meningkatkan Pelayanan Jasa Kesehatan Kerja (PJK3) tesebut, sebelumnya juga telah dilakukan dengan mendirikan klinik serupa di Terminal Jamrud. Sebelumnya, anak usaha lain seperti PT PJBS, PMS, BJTI, Pelabuhan Banjarmasin, Gresik, dan Benoa, juga telah meresmikan Klinik First Aid dan K3.
Agus Akhmadi, Direktur Utama PT PHC menjelaskan, sesuai dengan Surat Keputusan Penunjukan sebagai Penyelenggara Jasa K3 oleh Menteri Tenaga Kerja, PT PHC sebagai PJK3 bertugas membantu pelaksanaan pemenuhan syarat-syarat K3 sesuai peraturan perundang-undangan yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Ujarnya: “Kami selaku pemberi pelayanan jasa keselamatan kesehatan kerja memiliki tugas memberi layanan kesehatan primer berupa promosi kesehatan kerja, survei potensi kecelakaan kerja, memeriksa kondisi kesehatan pekerja, dan pertolongan pertama pada kecelekaan kerja”.
Pada peresmian polklinik di Terminal Nilam, Darsono Manajer Klinik PHC Surabaya, katakan Klinik First Aid merupakan wujud komitmen perusahaan dalam pelayanan K3, mulai dari pelayanan promotif, preventif, dan kuratif. Ungkapnya: “Sejalan dengan misi Pelindo III, keberadaan klinik ini mampu meminimalisir tingkat kematian dalam kecelakaan kerja di area yang berisiko tinggi seperti di pelabuhan. Klinik yang dibuka selama 24/7 memungkinkan adanya pertolongan pertama pada kecelakaan untuk kemudian dirujuk ke rumah sakit terdekat yang memiliki peralatan medis lengkap”.
Kesadaran atas pentingnya K3 di lingkungan Pelindo III Group, menjadi perhatian manajemen menekan angka kecelakaan kerja, menghilangkan near miss dan meminimalisir kematian (fatality) dalam kecelakaan kerja.
Kata dr. Agus Akhmadi saat kunjungannya ke klinik bersama jajaran Pelindo III:“Kami harap Pelindo III Group dapat jadi contoh bagi para pemilik usaha mengenai betapa penting pelayanan kesehatan kerja bagi pekerja. Dengan adanya pelayanan K3, proses kerja dapat efektif karena pekerja merasa terlindungi. Akibatnya tentu akan meningkatkan motivasi kerja dan akhirnya membawa keuntungan bagi perusahaan”.***ERICK A.M.