JAKARTA, MARITIM.
Dana investasi yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan pada Januari 2018 mencapai Rp321 triliun, atau meningkat 24,38 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Dana kelolaan ini akan terus berkembang dan semakin besar.
Untuk itu, BPJS segera menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengawalan dan pengawasan pengelolaan keuangan, sehingga dapat menjalankan tata kelola perusahaan lebih baik lagi.
“Kami telah melakukan serangkaian pembicaraan dan koordinasi dengan KPK karena dalam melaksanakan tugas-tugas operasional kami selalu berprinsip pada kehati-hatian, kredibel, akuntabel dan good governance,” kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di Jakarta, Jumat (23/2).
Dalam waktu dekat, kata Agus, pihaknya akan menandatangani nota kesepahaman (MoU), sehingga KPK dapat turut mengawal dalam mengelola dana amanah pekerja. Pengawalan tersebut diperlukan agar BPJS Ketenagakerjaan mampu menjalankan tata kelola perusahaan lebih baik lagi.
Dengan adanya kerja sama tersebut, jajaran BPJS Ketenagakerjaan akan memperoleh akses yang lebih baik dalam sosialisasi dan edukasi tindakan pencegahan korupsi. Agus juga mengajak seluruh masyarakat ikut mengawal dan mengawasi pengelolaan dana BPJS Ketenagakerjaan.
Agus mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah undang-undang untuk menyelenggarakan jaminan sosial guna memberikan perlindungan pada masyarakat pekerja. Dalam memberikan perlindungan ini ada komponen uang, dana dari masyarakat, di mana seluruh dana akan semakin besar.
“Saat ini kami mengelola dana Rp321 triliun, dengan jumlah peserta sekitar 45,1 juta dan peserta aktif sebanyak 26,5 juta. Dana kelolaan ini meningkat 24,38% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Ini tentu perlu pengawalan serius,” tegas Agus yang didampingi Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS TK, Irvansyah Utoh Banja.
Ditambahkan, realisasi iuran per Januari 2018 sebesar Rp3,54 triliun. Angka ini meningkat 21,65% dibanding tahun lalu sebesar Rp2,91 triliun.
Sedangkan pembayaran klaim pada Januari 2018 sebesar Rp2,13 miliar dari empat program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Meliputi Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun. ***Purwanto.