15 MARET: BATAS WAKTU DAFTAR APBMI JATIM

Tanjung Perak – Maritim

 DPW APBMI Jawa Timur (versi Kody Lamhayu Fredy) mengingatkan kepada PBM (pro Capt. Haryono) yang belum bergabung agar segera mendaftar, paling lambat 15 Maret 2018.   Dikatakan, bagi anggota baru harus membayar uang pendaftaran sebesar Rp. 50 juta sedang bagi PBM yang sudah beroperasi tiga tahun sebelumnya, dibebaskan dari kewajiban bayar biaya pendaftaran..

Read More

Ungkap Kody: “Kami sampaikan disini supaya yang belum mendaftar segera daftar. Kami tunggu sampai 15 Maret 2018. Khusus PBM yang sudah beroperasi sejak tiga tahun atau sebelum saya menjabat, gratis. Agar diketahui, kartu anggota APBMI dikeluarkan oleh DPP APBMI di Jakarta”.

Dalam sambutan sosialisasi Tarif OPP/OPT di Gedung Abdul Gowi, akhir Feruari lalu  Ketua DPW APBMI jawa Timur, Kody Lamahayu Fredy mengatakan: “Langkah ini kami nilai penting, karena selain terjadinya rekonsiliasi antara dua kubu yang “berseberangan jalan” sejak dua tahun silam, APBMI juga telah lakukan kesepakatan dengan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), bahwa perusahaan bongkar muat yang order TKBM, hanya akan dilayani selama mereka tergabung dalam keanggotaan APBMI”.

Ungkapan syukur atas terjadinya islah hingga APBMI Jatim kembali beratu, juga diucapkan oleh Herwanto Kepala Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak. Ujarnya:

“Saya ikut gembira, karena pagar gedung APBMI sekarang tak lagi digembok. Menurut para tokoh APBMI Jatim yang telah lama malang melintang di Tanjung Perak, gedung APBMI yang diambil namanya dari perintis PBM Jatim Abdul Gowi, sempat menjadi rebutan saat terjadi perpecahan asosiasi menjadi dua kubu. Kondisi demikian terjadi lebih dari dua tahun, hingga  gedung ini jadi sepi karena pintu pagar gedung selalu terkunci. Sekarang ayo kita berjalan seiring menuju ke depan dan jangan balik ulang ke belakang”. ***AYUDHIA/Sub/Maritim

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *