D’LLOYD SHIPPING: UBAH NAMA, PERBAIKI CITRA

Jakarta, Maritim

NAMA Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Djakarta Lloyd (Persero) PT DL, perusahaan pelayaran yang pernah melanglang ke lima samudera dan menyinggahi banyak pelabuhan kelas dunia, tentu tidak asing di telingan para pelaut tua. Sama halnya dengan ketenaran home-band mereka “D’Lloyd” yang antara lain diperkuat oleh vokalis utamanya Bartje van Houten yang masih meninggalkan kesan bagi pendengarnya. Namun dalam urusan bisnis angkutan laut, nama itu sering dinilai menyisakan masalah.

Karenanya, sejalan dengan upaya transformasi perusahaan, para petinggi PT DL di jaman now, berencana mengajukan perubahan nama kepada pemegang saham.  Suyoto, Direktur

Utama PT DL, mengatakan saat ini pihaknya tengah menggodok sejumlah calon nama untuk mengganti entitas yang digunakan di era milenial kini. Selain nama, guna membangun citra perusahaan yang lebih segar, dinamis dan kompetif, juga akan dilakukan penggantian logo perusahaan.

“Logo dan nama akan diganti. Salah satu nama yang ada dalam pemikiran kami, ialah D’Lloyd Shipping. Kami akan ajukan ini ke pemegang saham” ungkapnya beberapa hari lalu.

PT Djakarta Lloyd didirikan pada tahun 1951, untuk meneruskan bisnis kemaritiman yang beberapa waktu sebelumnya ditinggalkan oleh NV Koningkelijke Paktvaart Maatschappij, (KPM) setelah menakuan kedaulatan oleh Pemerintah Hindia Belanda. Maskapai ini mnjadi salah satu perusahaan pelayaran nasional tertua yang masih eksis hingga saat ini. Di masa kejayaan 30 tahun lalu, Djakarta Lloyd mempunyai jaringan di empat benua dengan jumlah armada mencapai 20 kapal. Operasional perusahaan didukung  3.174 pegawai.

Suyoto menuturkan, citra perusahaan dengan nama Djakarta Lloyd di beberapa negara masih dianggap buruk oleh kreditor. Ini tak lepas dari rekam jejak wanprestasi utang perseroan di masa lalu. Adapun, restrukturisasi Rp1,5 triliun.  sudah disepakati  lewat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Perseroan baru akan membayar kewajiban pada 2019 mendatang.

Dijelaskan pula, sejumlah kreditor ada yang bersikukuh untuk tidak menerima PKPU yang diputuskan oleh Pengadilan. Maka, kreditor bisa sewaktu-waktu memerintahkan pengadilan di negeri asalnya untuk menahan kapal Djakarta Lloyd. Kata Suyoto: “Jadi pergantian nama juga bagian strategi kami untuk lolos dari kemungkinan terjadinya perintah penahanan”.

Sejak tahun 2017, operasional PT DL mulai pulih, tertolong oleh adanya program sinergi antar BUMN, berupa perolehan kontrak pengangkutan batubara sebanyak 1,2 juta ton dari PT PLN (Persero). Pada 2018, berdsar peolehn otrak terbaru, volumenya naik tiga kali lipat. Selain itu, PT DL juga mendapat kontrak dari perusahaan swasta dengan volume 500.000 ton. Menurut Dirut PT DL, hingga kuartal I/2018, perseroan membukukan laba sebesar Rp15 miliar. Adapun hingga akhir tahun 2018 ini, PT DL masih membidik potensi perolehan laba usaha sebesar Rp70 miliar.***ERICK A.M.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *