Wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Ketenagakerjaan (Forwarker) sepakat melaksanakan rapat kerja sebagai implementasi salah satu program kerja Forwarker 2017. Rencananya, Raker akan dilaksanakan 3 – 5 Mei 2018 di Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat.
Sejumlah materi yang akan dibahas dalam Raker antara lain terkait UU Pokok Pers, Kode Etik Jurnalistik dan menangkal berita yang bersifat hoax. Selain itu, juga meningkatkan kinerja, menajamkan program kerja Forwaker 2018 serta memperkuat organisasi.
“Dalam Raker itu tidak ada agenda membahas Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), karena sudah disempurnakan pada Raker Forwarker 2017 di Ciloto, Jawa Barat,” kata Ketua Forwarker Friendly Sianipar di Jakarta, Senin (16/4).
Dikatakan, semua anggota Forwarker merupakan wartawan yang bekerja berlandasakan UU Pokok Pers dan patuh terhadap kode etik jurnalistik. Seluruh anggota Forwarker terdaftar secara resmi di Biro Humas Kemnaker dan legalitasnya diakui secara hokum.
Terkait tudingan oknum wartawan yang menyebut ada anggota Forwarker sebagai wartawan “abal abal” dan disebarluaskan melalui media sosial kepada pejabat di Kemnaker, Friendly menegaskan, tudingan itu sebagai pernyataan sesat dan pelecehan terhadap profesi kewartawanan.
Untuk itu, Friendly meminta pejabat Kemnaker agar tidak terpengaruh dengan provokasi oknum tersebut yang berusaha untuk menggagalkan Raker Forwarker.
Purwanto.