JAKARTA-MARITIM: Direksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) mengecam keras aksi demonstrasi anggota Serikat Pekerja (SP) JICT yang telah merusak nama baik perusahaan.
Demonstrasi yang dilakukan oleh SP JICT dinilai tidak profesional dan hanya berorientasi pada keuntungan sepihak.
“Kami mendukung 100 persen keberadaan serikat-serikat yang mewakili Pekerja. Kami menghimbau pengurus SP JICT jangan menggunakan SP untuk menghancurkan perusahaan sendiri JICT juga adalah anak usaha BUMN yang juga aset nasional,” tegas Riza Erivan, Wakil Direktur Utama JICT di Jakarta, Senin (17/12).
Riza menduga, aksi demonstrasi yang dilakukan SP ini terkait dengan rencana manajemen JICT melakukan pemutusan kerja terhadap tiga oknum pekerja anggota SP. Langkah tegas itu dilakukan manajemen lantaran ketiganya melakukan pungli terhadap pelanggan JICT berdasarkan data dan hasil investigasi.
“Kami sudah melakukan investigasi terhadap insiden tersebut terhadap tiga oknum pekerja itu yang melakukan pungli. Ini adalah pelanggaran berat dan tidak ada toleransi. Kami tidak gegabah dalam mengambil keputusan karena ini yang terbaik bagi perusahaan dan sistem kerja di JICT,” ujar Riza.
Sebagai operator terminal petikemas terbesar dan terbaik di Indonesia, Riza melanjutkan, JICT saat ini sedang fokus untuk memperkuat kinerja perusahaan dan meningkatkan efisiensi di berbagai lini operasi.
Adanya pungli yang dilakukan oknum pekerja tersebut telah menimbulkan dampak buruk bagi perusahaan dan ekonomi nasional.
Riza berharap SP JICT bertindak profesional dan menempatkan kepentingan yang lebih besar, sebab berbagai aksi demonstrasi yang dilakukan SP JICT selama ini diduga bermuatan kepentingan personal dan keuntungan sepihak.
Setidaknya dalam dua tahun terakhir SP JICT telah melakukan demonstrasi yang mungkin saja dilatarbelakangi kepentingan tidak jelas.
“Karena bonus yang menurun akibat kinerja turun di 2016, SP JICT melakukan beberapa kali slow-down dan mogok 5 hari di bulan Agustus tahun lalu karena menolak pembagian bonus produksi yang berkurang itu.
Sekarang demontrasi lagi karena oknum anggotanya melakukan pungli, sangat tidak profesional,” tegas Riza.
Riza menegaskan, JICT merupakan perusahaan yang menerapkan sistem dan standar kerja global. Karena itu juga gaji dan kesejahteraan para pekerja JICT merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia.
Itu sebabnya Riza meminta para pekerja untuk mendukung upaya manajemen JICT meningkatkan kinerja dan mendorong akivitas ekspor-impor menjadi lebih baik dan efisien.
Menurut Riza, SP JICT sebaiknya membedakan pelanggaran kerja berat di perusahaan dengan kontrak perpanjangan JICT dan Pelindo II.
“Selama ini pemegang saham kami selalu taat hukum dan bekerja sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk perpanjangan kontrak tersebut. Saya mohon jangan kemudian masalah ini dipakai untuk menekan perusahaan mengakomodasi kepentingan SP JICT yang menyalahi aturan. JICT bertahun-tahun bekerja untuk mendukung ekonomi Indonesia, itu yang mestinya diprioritaskan pekerja,” tegas Riza.(Redaksi/hb)