TANJUNGPINANG – MARITIM : Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, sejak Desember 2018, telah melakukan uji coba penggunaan digitalisasi ticketing. Uji coba ini bekerja sama dengan PT. Pelindo I Cabang Tanjungpinang , selaku Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dalam hal pengadaan fasilitas perangkat digitalisasi ticketing.
“Sebagai salah satu Pelabuhan Percontohan (Pilot Project) Peningkatan Pelayanan dan Keselamatan Pelayaran, kami terus lakukan upaya pemenuhan kriteria keberhasilan pelabuhan pilot project, di antaranya digitalisasi ticketing penumpang,”jelas
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang Aprianus Hangki , dalam siaran pers yang diterima Tabloid Maritim, Jumat (4/1).
Disebutkan, uji coba ini dilaksanakan sejak 10 Desember 2018 lalu.
Dimana ,untuk tahap uji coba ini, PT. Pelindo I gunakan perangkat M-Post . Dalam hal ini, operator kapal yang melakukan input data penumpang dan sudah berjalan hingga saat ini. Bila ini dianggap berhasil, maka akan ditingkatkan dengan menggunakan perangkat M-Kios yang sudah terpasang di Pelabuhan Sri Bintan Pura. Dengan harapan ,penumpang dapat memesan dan menginput data sendiri untuk memperoleh ticket keberangkatan kapal,.
Dikatakan, saat ini perusahaan pelayaran/operator kapal , yang menerima distribusi perangkat M-Post dan sudah melaksanakan digitalisasi ticketing adalah PT. Baruna Jaya, PT. Bintan Bestari Shipping, PT. Lestari Indoma Bahari dan PT. Marinatama Gemanusa.
“Dengan pelaksanaan e-ticketing penumpang ini diharapkan penumpang yang berangkat dan naik di atas kapal tercatat dan sesuai manifest kapal,” imbuhnya.
Hangki mengatakan, kriteria lain peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran yang harus dipenuhi oleh pelabuhan pilot project, dalam hal penanganan barang penumpang, di pelabuhan.
“Saat ini di Pelabuhan Tanjungpinang telah dipasang dua unit X-Ray yang disediakan oleh Ditjen Perhubungan Laut .Sehingga semua barang bawaan penumpang, dapat terpantau, termasuk bila ada yang bawa barang berbahaya dan perlu penanganan khusus. Ini harus diberikan tanda atau labeling, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tutur Hangki.
Sedangkan untuk pengaturan penumpang, pengantar dan pengunjung, agar lebih tertib dan teratur saat masuk ke pelabuhan, area pelabuhan akan dibagi menjadi beberapa zonasi, termasuk adanya area terbatas (restricted area). Di mana mulai dari gate-in sampai dengan ruang tunggu hanya penumpang yang diperbolehkan masuk,
“Sebenarnya di Pelabuhan Tanjungpinang sudah lama menerapkan area terbatas atau yang dinamakan e-pass (gate-in). Sehingga, hanya penumpang yang sudah memiliki pass pelabuhan yang bisa masuk ke dalam terminal. Walaupun kami menyadari masih terdapat kelemahan khususnya pada infrastruktur yang ada, namun kita akan terus maksimalkannya sesuai dengan kondisi yang ada,” ujar Hangki.
Dikatakan, proses pemenuhan kriteria untuk menjadi pelabuhan pilot project memang memerlukan waktu dan kerja keras dari seluruh instansi dan stakeholder di pelabuhan . Terlabih lagi karena adanya perubahan sistem layanan penumpang , dan pesanan tiket dari manual ke digitalisasi yang tentu tidak mudah.
“Untuk itu, kami terus lakukan berbagi upaya mengedukasi masyarakat, dengan memasang spanduk, bagi selebaran, buat surat pemberitahuan khusus kepada instansi yang ada di Tanjungpinang. Serta mensosialisasikannya, saat hadiri rapat resmi dengan harapan semua instansi mendukung program ini,” tutup Hangki.(Rabiatun)