JAKARTA – MARITIM: BUMN kepelabuhanan Pelindo III, berencana memberlakukan tarif khusus untuk biaya handling(penanganan) transhipment peti kemas domestik di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur.
Hal itu dilakukan Pelindo III sebagai upaya untuk menurunkan biaya logistik dari sisi biaya kepelabuhanan. Pelabuhan Tanjung Perak memiliki letak strategis sebagai penghubung wilayah barat dan timur Indonesia.
Oleh karenanya, pemberlakuan tarif khusus ini diharapkan mampu menurunkan biaya pengiriman barang dan daya saing logistik di wilayah timur Indonesia.
Direktur Utama Pelindo III Doso Agung mengatakan besaran tarif khusus tersebut saat ini masih dalam proses finalisasi dan akan segera diumumkan kepada para pengguna jasa.
“Besarannya masih dirumuskan oleh tim internal kami, yang pasti akan diumumkan dalam waktu dekat ini dan berlaku untuk penanganan antar terminal di Pelabuhan Tanjung Perak. Sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh para pengguna jasa,” ujar Doso melalui keterangan persnya, Kamis (9/1/2019).
Doso Agung menambahkan saat ini Pelabuhan Tanjung Perak menangani 72 jalur pelayaran peti kemas domestik. Itu menunjukkan bahwa Pelabuhan Tanjung Perak memiliki peran yang sangat penting dalam distribusi logistik ke berbagai wilayah Indonesia.
Pelindo III merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang jasa kepelabuhanan.
Tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pelindo III mengelola 43 pelabuhan yang tersebar di 7 provinsi yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, serta memiliki 23 anak perusahaan dan afiliasi.
Pelindo III menjalankan bisnis inti sebagai penyedia fasilitas jasa kepelabuhanan yang memiliki peran kunci guna menjamin kelangsungan dan kelancaran angkutan laut. Dengan tersedianya prasarana transportasi laut yang memadai, Pelindo III mampu menggerakkan serta mendorong kegiatan ekonomi negara dan masyarakat.
“Sekitar 75 persen menuju ke wilayah timur Indonesia, artinya biaya penanganan muatan di Pelabuhan Tanjung Perak sedikit banyak akan berpengaruh pada biaya logistik,” ucap Doso.
Pakar maritim dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya, Saut Gurning, mengemukakan pada kesempatan berbeda. Ia juga melihat pemberlakukan tarif khusustersebut merupakan usaha positif.
“Bagaikan udara segar bagi para pemilik barang serta operator pelayaran di tengah berbagai kesulitan pasar, serta tingginya beban usaha jasa angkutan peti kemas nasional selama ini,” katanya.
Menurutnya, usaha ini dapat memberikan optimisme baru bagi pelaku usaha peti kemas untuk tetap eksis mendukung geliat logistik maritim nasional.
“Secara khusus, rencana efisiensi biaya penanganan kontainer tersebut jelas akan memberikan dampak menguatnya preferensi pemilik barang dan pelayaran terhadap sejumlah terminal kontainer di Tanjung Perak, sebagai opsi menarik untuk lokasi alih muat (transhipment) kontainer domestik Indonesia,” pungkasnya.(ahmad)