JAKARTA: Pasca penolakan oleh pengguna jasa terhadap kutipan kongesti surcharges pelayaran dari dan ke pelabuhan Makassar, akhirnya tiga pelayaran nasional angkutan kontainer domestik menunda pemberlakuan surcharges tersebut.
Ipho Syaifuddin, Ketua ALFI Sulawesi Selatan Barat (Sulselbar), menegaskan, sesuai rapat anggota ALFI Sulselbar pada Rabu 9 Januari 2019, pihaknya telah menyatakan menolak adanya kutipan surcharge yang dinilainya tanpa dasar itu.
“Terimakasih atas support semua pihak, hari ini sudah ada tiga pelayaran yang memberitahukan kepada relasi untuk menunda atau tidak mengutip congestion surcharges dari dan ke pelabuhan Makassar tersebut,”ujarnya kepada Tabloid Maritim, Senin (14/1/2019).
Dia mengemukakan, ketiga pelayaran yang telah mengumumkan menunda kutipan surcharges itu yakni; PT.Meratus Linea, PT.Samudera Indonesia, dan PT Salam Pasific Indonesia Line (SPIL).
Dalam pemberitahuaanya kepada relasi, PT.Meratus Line mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan dukungan yg terjalin baik selama ini, semoga kedepannya semakin baik.
“Melanjutkan informasi sebelumnya terkait dengan pemberlakuan surcharge congesty dan mempertimbangkan kondisi tambatan di pelabuhan makassar saat ini, dengan ini manajemen memutuskan untuk mereview/menunda pemberlakuan surcharge congesty yang kami infokan per stack full 09 Januari 2019 sampai pemberitahuan selanjutnya dan melihat kondisi pelabuhan kedepannya,” kutip pemberitahuan Meratus Line itu.
Ipho mengatakan, sedangkan PT SPIL telah menyampaikan kepada relasi/pengguna jasa dengan memperhatikan dan mempertimbangkan bahwa situasi yang berkembang saat ini di mana kondisi congesty pelabuhan makassar sudah mulai terurai.
“Maka Surcharge congesty yang rencananya akan kami berlakukan pertanggal 14 Januari 2019, ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.Kami akan melakukan review secara berkala setiap mingguannya,” mengutip pemberitahuan dari PT.SPIL yang diterima Tabloid Maritim.
Ipho mengatakan, ALFI mengapresiasi langkah perusahaan pelayaran angkutan kontainer domestik dengan tidak mengutip congestion surcharges tersebut.
Sebelumnya, pada pekan lalu setidaknya terdapat empat pelayaran yang sudah menginformasikan akan mengutip congestion surcharges di pelabuhan Makassar yakni PT SPIL, Samudera Indonesia, Tanto Intim Line dan Meratus Line, mulai 9 Januari 2019.
Pelayaran beralasan surcharges dikuti akibat antrean kapal di terminal peti kemas pelabuhan Makassar yang berkepanjangan, dan akan dikenakan untuk rute Surabaya-Makassar Surabaya maupun Jakarta-Makassar-Jakarta.
Untuk muatan general cargo dan empty container ukuran 20 feet dikenakan surcharges sebesar Rp.1 juta/bok dan ukuran 40 feet Rp 2 juta/bok.
Sedangkan untuk muatan kontainer berpendingin atau reefer dikenakan surcharges Rp.2 juta untuk ukuran 20 feet dan Rp.4 juta untuk 40 feet.
Namun, imbuhnya, saat Ini sudah ada tiga pelayaran yang menunda surcharges congesty yang tanpa dasar itu.
“Ini yang kami harapkan untuk tidak menambah nambah biaya yang berdampak pada cost logistik di kondisi saat ini,”tegasnya.(Akhmad/hb)