SEMARANG – MARITIM : Kendati sempat terkesan “maju-mundur” dalam pelaksanaan, tetapi akhirnya rencana pembangunan jalan tol Bawen-Yogyakarta, mendapat sinyal agar dapat diteruskan. Pada awalnya, rencana ini sempat mengalami penolakan, berdasar alasan lahan yang akan digunakan dinilai rentan hingga secara teknis dinilai kurang memiliki daya dukung, juga akan banyak menerabas lahan persawahan produktip milik penduduk.
Meskipun sempat menimbulkan polemik karena Panitia Khusus Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Pansus Perda RTRW) DPRD Jateng menolak rencana pembangunan jalan tol itu, namun rencana pembangunan proyek strategis nasional (PSN) tersebut akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pansus RTRW DPRD Jateng sempat menghapus proyek tol Bawen—Yogyakarta, karena pemerintah saat ini diminta untuk mengoptimalkan transportasi massal seperti kereta api, ketimbang pembangunan jalan tol. Tetapi, menurut Max, hal ini sudah dapat diantisipasi.
Terkait hal tersebut, Max menjelaskan: “Kami sudah pernah melakukan rapat bersifat FGD (forum group discussion),di Semarang dengan seluruh stakeholders, termasuk juga dengan DPRD, dan masalahnya telah dianggap clear, tinggal menunggu proses penyelesaian saja”.
Saat ini, pengajuan penetapan lokasi proyek masih dalam proses dokumen perencanaan pengadaan tanah, untuk diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Max Antameng, Direktur Proyek Sektor Jalan dan Jembatan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas mengatakan sampai saat ini progres pembangunan jalan tol Bawen—Yogyakarta belum pada tahap pengajuan penetapan lokasi (penlok). Ungkapnya: “Penlok dari gubernur Jateng dan DIY belum disetujui. Untuk dapat penlok, Ditjen Bina Marga harus menyerahkan dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) yang sampai beberapa waktu lalu belum diserahkan kepada pemprov”.
Menurut Max, lelang akan dilakukan setelah dokumen perencanaan pengadaan tanah diserahkan oleh pemerintah provinsi.
Jalan tol yang menghubungkan Bawen di Jawa Tengah dan Yogyakarta itu memiliki panjang 77 kilometer. Pembangunan jalan bebas hambatan itu dimulai dari Ambarawa menuju Pringsurat, Magelang, lalu Mungkid. Adapun, di Yogyakarta, jalan tol itu melintasi Bendung, Karangtalun, Minggir, dan Sleman. Kemudian memanjang sampai jalan lingkar utara. Total investasi proyek jalan tol itu diperkirakan mencapai Rp12,14 triliun.
Dalam kajian pakar transportasi logistik, keberadaan jalan tol Bawen – Yogya ini dinilai akan mampu meningkatkan perkembangan perekonomian Provinsi Jawa Tengah serta DIY, yang selama ini terkendala adanya “bottle neck” di ruas jalan antara Purworejo – Magelang – Semarang, berupa infrastruktur jalan di sekitar tanjakan Margoyoso dan Secang. Demikian dengan kondisi padatnya jalur jalan Yogyakarta – Magelang, yang menghambat kelancaran pengiriman komoditas ekspor/impor lewat Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS) Pelabuhan Tanjung Emas.
Seperti diketahui, pelabuhan utama di Provinsi Jateng ini merupakan gerbang bagi ekspor komoditi unggulan berupa kain dan produk kain, kayu dan produk dari kayu, furniture ikur, ddll. Sedang produk unggulan dari DIY yang banyak diekspor lewat TPKS, selain garmen, dan cenderamata, terdapat pula mebel kayu jenis antik maupun reproduksi. (Erick Arhadita)