SURABAYA – MARITIM : Seperti diketahui, selama ini Pemerintah RI lewat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), telah banyak membangun fasilitas pelabuhan, dengan dibiayai lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) didukung biaya pendampingan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi dan atau Kebupaten Kota. Di antaranya berupa dermaga tambahan di Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi, juga di Celukanbawang, Tenau Kupang dan lain sebagainya. Umumnya pengoperasioanalan fasilitas berupa dermaga (tambahan) ini dilaksanakan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perhubungan.
Dalam rangka melakukan penghematan APBN, serta peningkatan pendapatan negara, maka Kemenhub telah menghitung potensi pendapatan yang diperoleh, apabila pengoperasian fasilitas tersebut dilaksanakan berdasar kerjasama pemanfaatan (KSP) aset negara tersebut.
Diperkirakan, nilai pendapatan dan penghematan itu akan tercapai hingga Rp.897,5 miliar. Mengutip data Kemenhub, Senin (18/2/2019), nilai itu terdiri atas potensi pendapatan selama jangka waktu KSP sebesar Rp.503,6 miliar dan potensi efisiensi dari investasi mitra dan pemeliharaan Rp.393,9 miliar.
Pada akhir tahun 2018 lalu, Kemenhub mengumumkan pengelolaan lima pelabuhan segera akan dilepas dan diserahkan ke BUMN dalam skema KSP dengan masa konsesi rerata 30 tahun. Kelima pelabuhan yang sedang dalam finalisasi perjanjian itu meliputi Waingapu (Nusa Tenggara Timur), Bima (Nusa Tenggara Barat), Bitung (Sulawesi Utara), Ternate (Maluku Utara), dan Manokwari (Papua Barat).
Selain itu, 14 pelabuhan sedang diproses di Kementerian Keuangan, yakni meliputi Parepare (Sulawesi Selatan), Pantoloan (Sulawesi Tengah), Tanjungwangi (Jawa Timur), Badas (Nusa Tenggara Barat), Kalabahi (Nusa Tenggara Timur), Lembar (Nusa Tenggara Barat). Ada pula pelabuhan di Kupang (Nusa Tenggara Timur), Merauke (Papua), Arar (Papua Barat), Sorong (Papua Barat), Biak (Papua), Fakfak (Papua), Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Ende (Nusa Tenggara Timur).
Sejauh ini, baru terdapat dua KSP pelabuhan yang sudah berjalan, yaitu di Pelabuhan Probolinggo (Jawa Timur) yang telah dioperasikan oleh PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) dan Pelabuhan Sintete (Kalimantan Barat) yang dioperasikan oleh BUMD milik Pemprov Jatim, dengan masa konsesi 30 tahun.
Pelabuhan Probolinggo yang menangani bongkar muat barang dari wilayah Pasuruan, Probolinggo, Situbondo, Bondowoso, dan sekitarnya diproyeksikan untuk mengurangi kepadatan Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya.
Terkait dengan skema bagi hasil, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Probolinggo memperoleh kontribusi tetap 0,5% dari nilai aset dan setiap tahun meningkat 4,55%. PT DABN memperoleh keuntungan hasil kerja sama 25,16%, sedangkan selebihnya KSOP Pelabuhan Probolinggo.
Sementara itu, Pelabuhan Sintete yang berada di Kabupaten Sambas dikelola oleh Pelindo II dengan masa konsesi 15 tahun. Dengan kerja sama itu, KSOP Pelabuhan Kelas V Sintete memperoleh kontribusi tetap tiap tahun sebesar 0,7% dari nilai aset, yang akan meningkat 4,81% per tahun. Soal pembagian keuntungan, KSOP Pelabuhan Kelas V Sintete memperoleh 43,94%, sedangkan Pelindo II memperoleh 56,06%. (Erick Arhadita)