JAKARTA – MARITIM : Pada era keterbukaan informasi saat ini, kekuataan idealisme media massa dalam menjalankan fungsi sosial kontrolnya harus tetap dijalankan secara konsisten. Namun dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang.
Karena itu, pers dituntut bekerja profesional tapi juga dikontrol masyarakat. Kontrol dapat dilakukan setiap orang dengan dijaminnya hak jawab dan hak koreksi. Kontrol juga dilakukan oleh lembaga kemasyarakatan, seperti pemantau media (media watch) dan Dewan Pers.
Hal ini ditegaskan Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno, saat menutup Munas II Forum Wartawan Ketengakerjaan (Forwaker) yang dibacakan Kabag Pendapat Umum dan Pemberitaan Biro Humas Kemnaker, Subhan, di Ciloto, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (16/3/2019).
Dalam Munas dua hari tersebut, Ir. Friendly T. Sianipar (Harian Reaksi Nasional) terpilih kembali menjadi Ketua Forwaker periode 2019-2021. Berdasarkan tata tertib munas, ketua terpilih membentuk formatur (tiga orang) untuk menetapkan pengurus baru Forwaker periode dua tahun mendatang.
Soes Hindharno selanjutnya mengingatkan, pasal 7 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan bahwa wartawan bebas memilih organisasi wartawan. Karena itu, setiap insan pers memiliki kebebasan dan dilindungi oleh UU untuk membentuk organisasi wartawan.
“Nah, dalam hal ini, Forum Wartawan Tenaga Kerja (Forwaker) merupakan salah satu wadah bagi insan pers yang melakukan peliputan di bidang ketenagakerjaan. Untuk itu, sangat diperlukan kerjasama yang baik antara Kemnaker dengan media,” katanya.
Atas dasar itu, Soes berharap Forwaker dapat menjadi sarana penyeimbang berita ketenagakerjaan yang akurat, serta membantu sosialisasi dan edukasi terkait ketenagakerjaan kepada masyarakat. Selain itu, insan pers sebagai pihak penyebarluas informasi diharapkan lebih mengetahui kegiatan Kemnaker dan peraturan-peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
“Tanpa dukungan media, semua informasi tentang ketenagakerjaan tidak akan sampai ke masyarakat,” tegasnya.
Media, lanjut Karo Humas, menjadi partner kementerian untuk masifikasi informasi program dan peraturan ketenagakerjaan. Untuk itu, insan pers tidak perlu sungkan menyampaikan fakta yang ada di lapangan.
Apalagi jika informasi yang diberitakan dapat digunakan untuk melakukan pembenahan, khususnya di bidang ketenagakerjaan. Berbagai dinamika yang terjadi di masyarakat tidak semuanya bisa diakses oleh pemerintah.
“Oleh karena itu, Kemnaker membuka peluang lebar terhadap catatan dan masukan dari masyarakat dan insan pers bagi kemajuan kita bersama,” tandas Soes Hendharno. (Purwanto)