Ketua Pansel Jabatan Bantah Polisi Jadi Dirjen Binwasnaker

Irjen Kemnaker Sunarno
Irjen Kemnaker Sunarno

Jakarta, Maritim.

Kabar tentang mutasi, rotasi dan promosi jabatan eselon I di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan kian santer jadi pembahasan pejabat setempat.

Abdul Wahab Bangkona disebut-sebut akan mengisi posisi sebagai Staf Ahli Menteri, padahal saat ini masih menjadi Sekretaris Jenderal. Jabatan Sekjen selanjutnya akan diisi oleh Heri Sudarmanto yang sekarang menjabat Dirjen Binapenta (Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja).

Jabatan Dirjen Binapenta selanjutnya akan diisi oleh Maruli Apul Hasoloan (Staf Ahli Menaker) yang saat ini menjabat Plt. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker). Sedangkan Dirjen Binwasnaker selanjutnya akan dijabat oleh Bambang Satrio Lelono yang saat ini menjabat Staf Ahli Menteri.

Di tengah beredarnya isu mutasi, rotasi dan promosi tersebut, publik dikejutkan dengan berita yang dilansir sebuah media online ibukota tentang mutasi Kapolda Bali Irjen (Pol) Sugeng Priyanto.

Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto

 

 

 

 

 

Jenderal Polisi berbintang dua ini dikabarkan mendapat telegram Kapolri yang menyebutkan bahwa dirinya akan menempati posisi Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan di Kementerian Tenaga Kerja. Padahal sebelumnya Sugeng sudah menerima telegram dari Kapolri Nomor ST/2987/XII/2016 pada 12 Desember 2016 tentang promosinya menjadi Wakabaharkam Polri di Jakarta.

Kabar ini sangat mengejutkan pegawai di lingkungan Kemnaker, karena Kementerian Ketenagakerjaan memiliki kader yang mumpuni dan siap pakai serta sudah mengantongi kriteria yang dibutuhkan untuk memangku tanggung jawab sebagai Dirjen.

Ada aturan tentang promosi jabatan di lingkungan Kementerian/Lembaga yang tidak boleh dilanggar. Promosi jabatan secara terbuka menjadi salah satu pengungkit keberhasilan reformasi birokrasi, yang bisa mencegah terjadinya politisasi birokrasi, praktik kolusi, korupsi dan nepotisme.

Mereka mempertanyakan, apakah Irjen Pol Sugeng Priyanto sudah mengikuti assesment jabatan eselon I sebagaimana pejabat lainnya? Irjen Kemnaker, Sunarno, selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Kemnaker ketika dikonfirmasi membantah adanya pengisian jabatan eselon I dari unsur Polri.

“Tidak benar berita itu, untuk mengisi jabatan di lingkungan kementerian harus melewati berbagai persyaratan seperti seleksi. Sampai saat ini kami belum menyeleksi Pak Sugeng,” kata Sunarno.

Jadi, lanjut Sunarno, pengisian jabatan eselon I di Kementerian Ketenagakerjaan harus melalui berbagai tahapan sebagaimana pejabat eselon I saat ini.

Ditegaskan, semua rekruitmen pejabat tidak dilakukan atas suka atau tidak suka. Semuanya melalui promosi terbuka untuk menciptakan sistem yang baik dalam karier PNS.**Purwanto.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *