Berusia 33 Tahun, Gedung Kemnaker Segera Diaudit

Jakarta, Maritim.

Gedung Kementerian Ketenagakerjaan sejak dibangun pada tahun 1983 hingga kini belum pernah diaudit secara menyeluruh, sehingga tidak diketahui secara pasti bagian gedung yang sudah perlu perbaikan total. Akibatnya, sering terjadi gangguan instalasi listrik, AC, pipa saluran air maupun lift yang penanganannya hanya bisa dilakukan secara insidentil.

Hal itu ikut ditopang dengan masih terpisahnya pekerjaan perbaikan dan pemeliharaan di berbagai unit teknis yang semestinya menjadi tanggung jawab Biro Umum sebagaimana dilakukan oleh kantor pemerintahan lainnya.

Perbaikan/pemasangan instalasi dilakukan oleh unit teknis.

Di Kementerian Ketenagakerjaan, semua pekerjaan yang sifatnya pemeliharaan dan perbaikan nyaris ditangani sendiri oleh unit teknis. Misalnya, pemasangan instalasi listrik, AC, pipa salusan air, maupun layout aksesoris, sehingga menjadi tidak terkontrol dan sering menimbulkan gangguan.

Beranjak dari kondisi tersebut, gedung Kemnaker tahun ini segera akan diaudit oleh konsultan swasta didampingi aparat pengawas dari Direktorat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Kemenaker.

“Untuk memastikan waktu pelaksanaannya, kami akan melakukan kordinasi dengan Direktorat K3 Ditjen Binwasnaker Kemnaker,” ujar Kepala Biro Umum Kemnaker, Sumarno, kepada wartawan, kemarin.

Menurudi dia, besaran dana yang digunakan untuk pelaksanaan audit building Rp 400 juta diambil dari anggaran tahun 2017.

Soal pemeliharaan dan perbaikan gedung beserta fasilitasnya, kata Sumarno, akan dikembalikan ke Biro Umum. Hal itu telah ditegaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di hadapan peserta Rapim Kemnaker.

“Kembalikan semua fungsi yang mestinya dilakukan oleh Biro Umum, seperti perbaikan dan pemeliharaan instalasi,” tegas Hanif seperti dilansir Sumarno.

Penegasan menteri tersebut sekaligus menopang berfungsinya Unit Pelayanan Pengadaan Kemnaker yang pada tahun 2016 nyaris hanya mengerjakan proyek Biro Umum. Padahal, unit ini semestinya berfungsi melakukan tender dan pelelangan proyek di lingkungan Kemnaker yang nilainya di atas Rp 200 juta.** Purwanto.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *