Senggigi, Lombok Barat, NTB – Maritim
Tulus Abadi, anggota Satuan Tugas Khusus Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan pihaknya menangani puluhan pengaduan terkait dengan praktik pungli di sektor perhubungan laut. Jelasnya di kawasan wisata Senggigi, Minggu 22/1/2017: “Dari ratusan pengaduan yang kami terima dalam tiga bulan terakhir tahun 2016, terdiri 70% terkait dengan penyeberangan laut dan sungai”.
Ia menyebutkan, model pungli dilakukan oknum tertentu mulai dari sisi pengurusan sumber daya manusia (SDM), nakhoda, sekolah pelayaran, dan sertifikasi kapal. Salah satu praktik pungli yang telah berhasi; diungkap adalah pungli yang dilakukan oknum petugas Kemenhub di loket Direktorat Perhubungan Laut. Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut dilakukan oleh aparat kepolisian.
“Kalau ingin menjadikan angkutan laut dan sungai sebagai moda transportasi andalan maka pungli harus diberantas” ujarnya.
Menurut Tulus yang juga Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), praktik pungli menjadi beban bagi operator kapal yang kemudian ditimpakan kepada konsumen yang harus membayar biaya relatif tinggi. Di satu sisi operator kapal bisa menurunkan tingkat pelayanan akibat adanya pungli tersebut.
“Dampak dari pungli tersebut juga bisa berpengaruh ke faktor keselamatan secara tidak langsung, karena adanya penurunan tingkat pelayanan. Karena itu, kami berkomitmen memberantas praktik pungli di sektor perhubungan mulai hulu hingga” ujar Tulus.
Dijelaskan, dari sisi hilir, bisa dalam bentuk OTT. Sedang dari sisi hulu mulai dari evaluasi regulasi yang tidak sehat atau regulasi yang bisa memicu timbulnya pungli, baik yang terjadi di pemerintah pusat maupun daerah.
Menanggapi hal tersebut, Khoiri Soetomo Ketua Umum Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), menyatakan tidak membantah adanya informasi praktik pungli di sektor perhubungan laut. Katanya: “Kami melihat tidak salah juga informasi yang disampaikan. Dan kami tentu berharap ada perbaikan.
Khoiri berharap perbaikan yang dilakukan pemerintah betul-betul bisa permanen. Artinya tidak sekedar gebrakan sementara untuk mencari popularitas. Dengan begitu, akan tercipta iklim usaha di industri angkutan penyeberangan yang kondusif.
“Kalau iklim usaha di industri angkutan penyeberangan sudah kondusif, berati ada jaminan kontinuitas layanan 24 jam sehari dan ada jaminan pelayanan minimun yang baik sesuai standar dan jaminan keselamatan pelayaran,” pungkas Khoiri Sortomo.(ERICK A.M)