PROVINSI Jawa Timur sebagai wilayah yang memiliki pelabuhan-pelabuhan pendaratan ikan regional maupun nasional di Muncar Banyuwangi, Brondong Lamongan, Mayangan Probolinggo dll, tahun 2017 ini terpaksa akan menlakukan impor ikan laut khususnya salem, lemuru dan tuna. Kebutuhan industri untuk tiga jenis ikan ini memang belum bisa disediakan oleh para nelayan Jawa Timur. Asmuri, Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan, beberapa waktu lalu menjelaskan kepadsa Maritim: “Impor ikan jenis ini harus dilakukan karena jumlahnya minim di dalam negeri”.
Dijelaskan pula Impor jenis ikan ini pada tahun 2016 juga telah dilakukan dengan cara mendatangkan 112.000 ton. Padahal, sebagian besar sebenarnya sudah ditutupi dengan transhipmen atau transaksi antar kapal dengan kapal asing. Namun untuk tahun 2017, impor akan lebih besar karena transhipmen sudah dilarang,” kata dia.
Masih menurut Asmuni impor ikan ini hanya untuk memenuhi Unit Pengelolaan Ikan (UPI) atau industri pengalengan ikan. Sementara untuk ikan konsumsi masyarakat masih akan dicukupi dari nelayan. Berdasar data, produksi ikan tangkap di Jatim mencapai 415.081 ton, ikan budidaya 1,120 juta ton yang didominasi ikan lele, patin, nila dan gurami.***(ERICK A.M.).