BC GRESIK MUSNAHKAN BARANG ILLEGAL

Gresik – Maritim

SESUAI dengan aturan ang berlaku, sebanyak 611.240 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang Rp 611.240.000, Kamis (23/03/2017) lalu telah dimusnahkan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Gresik. Selain memusnahkan rokok ilegal, kantor Bea dan Cukai tersebut juga menyita 932 pcs kapak hasilpenyelndupan asal Tiongkok.

Indra Gautama Sukiman Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Gresik, menjelaskan, potensi kerugian negara sebagai akibat beredarnya rokok ilegal yang dimusnahkan itu  mencapai Rp 210.877.800,00. Ungkapnya di depan pewarta: “Semua barang berupa rokok ilegal hasil penindakan ditetapkan menjadi barang milik negara (BMN), dan peruntukkannya dimusnahkan. Untuk diketahui, selain rokok hasil penindakan, terdapat pula hasil operasi pasar di wilayah Kabupaten Gresik, dan Lamongan yang juga sama-sama dimusnahkan. Secara keseluruhan ada 537.450 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang Rp 537.450.000,00 dan potensi kerugian negara sebesar Rp Rp 185.420.250,00”.

Lebih lanjut Indra mengatakan, selain rokok ilegal instansinya juga melakukan penindakan penyitaan terhadap barang milik negara (BMN), diantaranya 84 pcs karpet, 932 pcs kapak, dan 3 unit mesin pengering (steamer). Menurutnya, barang-barang itu disita dan masih dapat dimanfaatkan oleh masyarakat berdasar proses hibah melalui Dinas Sosial (Dinsos) Gresik untuk selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Harapannya, hibah tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, panti sosial, dan yayasan sosial lainnya.

Di tempat yang sama M.Qosim Wakil Bupati (Wabup) Gresik, menyatakan sangat mendukung langkah yang dilakukan KPPBC Gresik. Pasalnya, Gresik sebagai kota industri banyak dikelilingi sejumlah pelabuhan umum maupun khusus. Ujarnya: “Kami mendukung langkah yang dilakukan oleh KPPBC Gresik. Sebab, dengan demikian Gresik akan menjadi bersih dari barang ilegal”.***(ERICK A.M.).

 

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *