GAJI MURAH PELAUT BAHAYAKAN KESELAMATAN PELAYARAN

Surabaya  – Maritim

BAMBANG Harjo Soekartono, Anggota Komisi VI – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), alumnus Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS) itu, dalam diskusi dengan jurnalis kemaritiman itu, sempat kemukakan kekhawatiran atas minimnya pendapatan pelaut di Indonesia. Menurutnya, penggajian murah bagi pelaut Indonesia, berpotensi menjadi ancaman terhadap keselamatan pelayaran. Sebagai ilustrasi ringan, ia membuat persamaan antara pengemudi angkutan umum perkotaan, dengan nakhoda kapal niaga: Sopir angkutan umum di jalan raya Indonesia, umumya menerima gaji rendah. Untuk menutupi kebutuhan diri dan keluarga, maka sopir sering terdorong melalukan pelanggaran lalu lintas, hingga berpotensi pidana.

Read More

“Di jalanan mereka main salip, ugal-ugalan dan ngetem sembarangan. Tujuannya ialah agar dapat mengantongi pendapatan lebih, agar uang setoran dapat tertutupi, serta bisa membawa uang ke rumah. Kondisi yang sama, walau dalam bentuk berbeda dan tidak persis sebangun, bukan tidak mungkin terjadi dengan pelaut. Keselamatan pelayaran yang jadi taruhannya. Padahal mereka dapat tugas dan tanggungjawab mengantar penumpang, dan barang milik rakyat” ungkap Bambang Harjo.

Lebih jauh dikatakan: dalam skala makro, pelaut merupakan bagian dari subyek arus angkutan oang dan barang. Karenanya, pelaut merupakan tulang punggung perekonomian. Maka, bagaimana pelaut dapat menjalankan tugas pokok, fungsi dan peran yang sedemikian mulia bila digaji rendah? Maka, menurut Bmbang Harjo: “Karenanya pelaut selayaknya digaji sesuai ketentuan dan perundang-undangan. Dalam kaitan ini Kementerian Perhubungan dan Kementerian Tenaga Kerja harus menggelar aksi agar gaji dan kesejahteran pelaut bisa terjaga”.

Dalam perspektif lain, Bambang Harjo mensinyalir gaji rendah pelaut disebabkan oleh kondisi kinrja usaha perushaan pelayaran yang cenderung kian melemah. Hal tersebut selain karena faktor merosotnya jumlah muatan sebagai akibat pelemahan market dan perekonomian, juga dapat disebabkan oleh faktor sangat banyaknya pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Kementerian Perhubungan.

Menurut anggota DPR RI asal Surabaya ini: “Untuk mempertahankan agar usaha tetap berlangsung, maka sebagian besar usaha pelayaran melakukan dengan memangkas sejumlah kompenen biaya, antara lain gaji pegawai. Artinya gaji pelaut menjadi bagian dari efek ganda kebijakan pemerintah terhadap perusahaan pelayaran. Namun meskipun diterpa kondisi memprihatinkan, sebagian besar perusahaan pelayaran tetap berusaha menggaji pegawai bahkan jauh di atas UMR. Bahkan untuk nakhoda, penghasilan yang diterima bisa setara dengan pilot pesawat terbang”.***(ERICK A.M.)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *