Jakarta, Maritim
Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) menegaskan, realisasi TKDN 50% pada industri galangan kapal perlu didukung oleh pemerintah, dengan membuat regulasi dan pemesanan kapal yang berkelanjutan.
“Sebab tanpa dukungan pemerintah, program Iperindo hingga 2020 tersebut tidak akan tercapai, lalu pembuatan kapal di dalam negeri kembali sepi,” kata Ketua Umum Iperindo, Eddy Logam, di Jakarta, kemarin.
Menurut Eddy, saat ini regulasi yang dibuat oleh pemerintah sudah cukup mendukung industri galangan kapal, seperti dengan terbitnya Paket Kebijakan Ekonomi XV. Sehingga bisa mendorong bisnis galangan kapal di Indonesia.
Dalam paket tersebu disebutkan, bahwa pemerintah akan memberikan insentif 0% until bea masuk (BM) impor 115 jenis suku cadang dan komponen laut. Sehingga dengan bebas BM maka pembangunan dan reparasi Kapal di dalam negeri akan terbantu.
Di sisi lain, paket tersebut akan meningkatkan daya saing logistik. Agar paket kebijakan itu berjalan optimal, pemerintah harus menciptakan permintaan yang berkesinambungan, dengan membuat road map kebutuhan kapal national. Dengan road map yang jelas, maka oder galangan kapal akan terjamin,” jelas Eddy.
Ketika galangan berhenti, katanya, karena order yang sepi. Untuk membangkitkannya kembali dibutuhkan energi yang besar. Terutama dari sisi investasi. Sebab kunci pertumbuhan industri galangan kapal adalah order.
“Makanya harus ada road map kebutuhan kapal untuk jangka panjang. Paling tidak untuk 10 tahun ke depan. Misalnya, Kemenhub butuh 150 unit kapal dan sebaiknya order tersebut dilakukan setiap tahun. Dengan cara ini pihak swasta juga akan tergerak untuk order ke galangan domestik,” urainya.
Untuk itu, tambahnya, pemerintah sebaiknya memberikan kepastian pemesanan kapal secara berkesinambungan kepada industri galangan kapal nasional. Mengingat saat ini permintaan kapal dari swasta dalam kondisi sepi. (M Raya Tuah)