BUKAN hanya masyarakat dan pelaku industri pariwisata yang menyambut penuh harapan rencana pembangunan Bandar Udara Internasional “Panji Sakti” di Kubutambahan Kabupaten Buleleng. Bahkan Made Mangku Pastika Gubernur Bali kelahiran Bondalem Buleleng, juga berkali-kali nyatakan dukungan, agar pembangunan bandara di Ler Adri (sisi utaragunung) itu akan menjadi sarana pemerataan pekonomian Pulau Dewata yang selama ini terkesan didominasi kawasan Bali selatan. Namun di balik itu, Gede Sumarjaya Linggih Anggota Komisi VI DPR RI asalBuleleng, justru nyatakan pesimis terwujudnya pembangunan bandara dengan sistem apung di tengah laut.
Pesimisme itu dilontarkan oleh Linggih kepada awakmedia termasuk maritim.com saat kunjungan kerja di Kuta, Kabupaten Badung Selasa (8/8/2017) lalu. Ujarnya: “Tiyang pesimistis akan dapat terwujudnya rencana pembangunan Bandara Buleleng dengan sistem apung itu. Walaupun selama ini dari calon investor sudah gencar mempublikasikan akan mewujudkan pembangunanbandara itu dengan besaran dana berkisar Rp.50 triliun”.
Linggih menambahkan, calon investor bisa saja mengklaim selama ini akan mampu mewujudkan impiannya. Tapi semua itu hanya sebatas kajian mereka, dan tidak ada kajian pembanding dari calon investor lain yang sama-sama mengkaji untuk mendapat peluang membangun bandara di tengah laut itu. Imbuhnya: “Yang digembar-gemborkan investor itu nampaknya baru sebatas impian saja. Sebab membangun di tengah laut yang kedalamannya mencapai 200 meter, rasanya tidak mungkin”.
Lebih jauh, Sumarjaya Linggih katakan selama ini pihaknya tak mengenal reputasi calon investor itu. Ia mengaku tak tahu dari mana dan siapa investor yang berani anggarkan sampai Rp50 triliun itu. Wajarnya, sebelum mereka mengganggarkan biaya proyek sebesar itu, harus wajib melapor kepada pemerintah yang dalam hal ini menugasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan otoritas lain selaku penanggungjawab teknis.
Terkait penentuan lokasi membangun Bandara Buleleng, pihaknya mengaku tidak mungkin secepat itu akan dikeluarkan oleh pemerintah, sebelum ada kajian yang matang dari para ahli. Jelas Linggih: “Tak mungkin akan secepat itu Kemenhub mengeluarkan penlok (penentuan lokasi) tersebut. Apalagi dari rekanan investor menyatakan sudah akan mulai peletakan batu pertama pada 28 Agustus mendatang. Dan pada saat itu akan dikeluarkan penlok”.
Pihaknya tidak yakin Kementerian Perhubungan pada saat peletakan batu pertama baru mengeluarkan penlok bandara. Sewajarnya sebelum hari peletakan batu pertama, sudah harus sudah ada izin dan penlok sudah keluar. Menurutnya, penlok bandara tidak mungkin secepat itu keluar. Apalagi dari pihak perwakilan investor berani menyatakan saat peletakan batu pertama akan bersamaan keluarnya penlok Bandara Buleleng.Sebelumnya, Made Mangku Presiden Direktur PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU), menyatakan ritual Upacara Nuasen untuk memulai pembangunan proyek baru ini akan dilakukan 28 Agustus 2017 mendatang.***ERICK A.M.