………TERNYATA bukan hanya investor swasta saja yang berminat mengelola Pelabuhan Probolinggo. Bahkan Gubernur Jawa Timur Soekarwo, di depan Binsar Luhut Pandjaitan Menteri Koordinator Kemaritiman, orang nomer satu di Pempov Jatim yang biasa disapa Pakde Karwo itu berucap: “Jika Pelabuhan Tanjung Tembaga yang saat ini dikelola Pelindo (PT Pelabuhan Indonesia III (Persero).Red), bisa diserahkan ke pemprov Jatim, maka akan terintegrasi dengan Terminal Baru Pelabuhan Probolinggo yang sudah dikelola Pemprov”.
Nada serupa, beberapa tahun lalu juga pernah diucapkan oleh Walikota Pasuruan, seraya menilai Pelindo III melakukan pembiayaran terhadap pelabuhan, fihaknya ingin mengambilalih pengelolaan asset yang berada di wilayah kota Pasuruan itu.
Semangat “Halo-halo Bandung” (ciptaan Ismail Marzuki yang dalam salah satu baitnya terdapat kalimat berbunyi mari bung rebut kembali), pernah marak dikumandangkan oleh sementara Bupati/Walikota yang berdasar UU Otonomi Daerah merasa berhak menguasai asset strategis di wilayah pantai dan perairan di daerahnya. Di lingkungan kerja Pelindo III, pelabuhan-pelabuhan Tanjung Intan Cilacap serta Gresik, pernah menjadi sasaran “Halo-halo Bandung” tersebut.
“Yang perlu difahami dalam tata kelola pelabuhan di Indonesia, adalah payung hukum yang merupkan legalitas pengelolaan entitas pelabuhan umum yang diusahakan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pelindo III Cabang Probolinggo sebagaimana halnya dengan cabang-cabang lainnya, merupakan bagian dari PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) yang keberadaannya didasari Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 1991. Sedangkan Hak Pengelolaan Lahannya, diatur lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Karenanya kalau ada fihak yang menginginkan perubahan hak kepengusahaan Pelindo III, harus lebih dulu melakukan perubahan aturan perundang-undangan yang ada, tidak serta merta cukup mengobarkan ”Halo-halo Bandung” seperti yang pernah terjadi. Sukur bahwa saat ini pemahaman tentang hal tersebut sudah kian membaik. Yang kemudian muncul justru semangat sinergi untuk negeri” ujar Dhany Rachmad Agustian GM Pelindo III Cabang Probolinggo yang Sarjana Hukum dan pernah bertugas di Humas Kantor Pusat serta Cabang Tanjung Perak, kepada Maritim.
Terkait dengan keinginannya mengelola pelabuhan di Probolinggo, Soekarwo sempat jelaskan Terminal Baru Pelabuhan Probolinggo adalah pelabuhan pertama yang dikelola oleh pemda. Menurutnya, pelabuhan itu potensinya sangat baik karena hinterlandnya cukup mendukung. Untuk pengembangan Terminal Baru Pelabuhan Probolinggo, Pemprov telah menyusun masterplan yang pelaksanaannya dikerjasamakan dengan fihak swasta berdasar konsep corporate bond.
Sebagai realiasi pengembangan Pelabuhan Probolinggo, Minggu 20/8/2017 yang lalu Kementerian Perhubungan telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Pelabuhan Probolinggo dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN), untuk mengembangkan infrastruktur logistik yang merata di seluruh Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Budi Karya Sumadi Meneri Perhubungan mengatakan: “Tujuan perjanjian kerja sama ini antara lain optimalisasi penyediaan, pengembangan, dan pengelolaan infrastruktur Pelabuhan Probolinggo serta optimalisasi kontribusi yang diperoleh dari pengelolaan, baik untuk pemerintah melalui PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) maupun pendapatan jasa kepelabuhanan bagi BUMD”.
Menurut Budi, kerja sama pemanfaatan barang milik negara tersebut diperlukan mengingat peran pelabuhan di Indonesia sangat strategis bagi pertumbuhan perekonomian nasional. Kerja sama ini dilakukan untuk memberi peran kepada pemerintah daerah melalui BUMD, hingga ke depan pemerintah hanya bertindak sebagai regulator dan jadi minoritas dalam membangun infrastruktur perhubungan. Ujar Menhub: “Pemerintah telah alokasikan anggaran pembangunan infrastruktur transportasi, termasuk pembangunan/pengembangan fasilitas pelabuhan. Namun, karena kebutuhan begitu besar padahal anggaran pemerintah terbatas, ke depan biaya operasional tidak boleh terus bergantung dari APBN. Untuk itu, kerja sama antara pemerintah dengan BUP milik BUMN atau swasta perlu ditingkatkan”.
Terkait skema bagi hasil dalam pengelolaan Pelabuhan Probolinggo berupa tanah reklamasi seluas 89.000 meter persegi dan dermaga 24.000 meter persegi, KSOP Pelabuhan Probolinggo akan memperoleh 0,5% dari nilai aset dan tiap tahunnya akan meningkat 4,55%. Adapun PT DABN akan memperoleh keuntungan hasil kerja sama sebesar 25,16% dari nilai investasinya dengan jangka waktu perjanjian 30 tahun.
Menanggapi tentang realisasi kerjasama di pelabuhan milik Pemprov Jatim yang lokasinya bersebelahan, Dhany Rachmad Agustian GM Pelindo III Cabang Probolinggo mengatakan: “Kerjasama seperti ini cukup bagus, dan bisa jadi percontohan bagi daerah lain. Selama ini antara Terminal Baru Probolinggo dengan kami juga telah terjadi kerjasama yang baik, antara lain berupa supervisi bongkar muat dan pemanfaatan peralatan seperti jembatan timbang. Ke depan tak tertutup kemungkinan untuk bekerjasama di sisi yang lebih signifikan, sebagai wujud sinergi untuk negeri”. (Bersambung) ***Erick A.M.