PADA dasarnya, besaran tarif jasa di setiap pelabuhan yang diusahakan, bukannya keputusan yang sertamerta dapat ditetapkan sefihak oleh pengelola, tetapi lewat proses yang dirumuskan bersama antara Badan Usaha Pelabuhan (BUP), KSOP selaku regulator dan pengguna jasa. Maka cukup mengejutkan bila Luhut Binsar Pandjaitan Menko Kemaritiman Senin lalu di Benoa mengatakan; ”Pemerintah pusat berharap adanya penurunan tarif jasa kepelabuhan di Pelabuhan Benoa, agar bisa bersaing dengan pelabuhan internasional lain seperti yang ada di Singapura”.
Menurut Luhut, selama ini biaya ekonomi di Pelabuhan Benoa Bali terhitung tinggi. Dengan diturunkannya tarif jasa kepelabuhanan, diharap pelayanan yang diberikan akan bisa lebih bersaing bersaing. Imbuh Menko Kemaritiman: “Ini berkaitan dengan service, kenapa di sana bisa sedang di sini enggak”.
Selain itu, purnawirawan Jenderal TNI berbintang empat ini juga mengharap agar semua sistem yang ada di Pelabuhan Benoa dilakukan secara transparan. Terlebih dengan telah diterapkannya teknologi informasi, maka semua aktivitas pelabuhan dapat masuk dalam sistem, hingga biaya yang tak diperlukan bisa ditiadakan. Kata Luhut, semua rencana yang diminta diberlakukan di Pelabuhan Benoa tersebut sudah berdasar keputusan rapat koordinasi tentang Pengembangan Pelabuhan Benoa.***ADIT/Dps/Maritim