Irjen Pol. Sugeng Priyanto Dilantik Jadi Dirjen Pengawasan Ketenagakerjaan

Menaker M. Hanif Dhakiri bersama isteri menyalami Irjen Pol. Sugeng Priyanto dan isteri (kanan) setelah dilantik sebagai Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3.
Menaker M. Hanif Dhakiri bersama isteri menyalami Irjen Pol. Sugeng Priyanto dan isteri (kanan) setelah dilantik sebagai Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3.

JAKARTA, MARITIM.

Spekulasi dan teka-teki siapa yang akan menjadi Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan & Kesehatan Kerja (PPK dan K3), akhirnya terjawab setelah Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri melantik Irjen Pol. Sugeng Priyanto sebagai Direktur Jenderal  PPK dan K-3 di Jakarta, Jumat (22/9).

Mantan Kapolda Bali ini menggantikan Maruli Apul Hasoloan selaku Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen PPK& K3 selama setahun lebih. Maruli sendiri sejak beberapa bulan yang lalu telah dilantik sebagai Dirjen Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja. Dengan adanya pelantikan baru itu, maka semua jabatan tinggi madya di lingkungan Kemnaker secara definitif telah terisi.

Sugeng Priyanto merupakan pejabat kedua dari Polri yang masuk jajaran Kemnaker. Beberapa bulan sebelumnya, Brigjen Pol. Iswandi Hari telah dilantik sebagai Direktur Penegakan Hukum Ditjen PPK & K3.

Dirjen PPK & K3 yang baru dilantik diharapkan melakukan terobosan dan inovasi. Termasuk penggunaan kemajuan teknologi informasi untuk memperkuat sistem pengawasan ketenagakerjaan.

“Saya juga berharap dirjen terus memperkuat pengawasan ketenagakerjaan dengan mengedepankan profesionalisme , konsolidasi dan sinergi di lingkungan pengawas ketenagakerjaan dari pusat sampai daerah,” kata Hanif menjawab wartawan.

Menurut Hanif, kehadiran dirjen baru berasal dari Polri agar ada penyegaran di lingkungan Kemnaker. Sinergi penegakan hukum dalam pengawasan ketenagakerjaan perlu diperkuat. Sehingga, secara otomatis bisa meningkatkan fungsi aparat pengawasan selaku PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil).

Namun ditegaskan, pengangkatan Dirjen berlatarbelakang anggota kepolisian, semuanya telah melalui mekanisme dan mengikuti proses perundang-undangan maupun Tim Penilai Akhir (TPA).

Tentang kurangnya tenaga pengawas ketenagakerjaan, Menaker menambahkan, pihaknya terus berusaha menambah jumlah tenaga pengawasan, tapi hanya sedikit. Contohnya, untuk formasi PNS yang baru saat ini, kuota Kemnaker tidak terlalu banyak.

Purwanto.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *