Surabaya, Maritim
GUNA menunjang tugas menjaga kedaulatan laut Indonesia, Dr.(HC) Susi Pudjiastuti Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) berharap Peraturan Presiden (Perpres) No: 44 Tahun 2016 terkait sektor perikanan tangkap nasional, dapat berubah jadi Undang-Undang. Hal itu dinyatakan seusai menerima gelar Doktor Honoris Causa bidang pembangunan kelautan dari Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS) Jumat (10/11/2017). Gelar Doktor HC Ini merupakan yang kedua bagi Menteri Susi, setelah sebelumnya menerima gelar serupa dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang
Ujar Dr. Susi: “Saya berharap Perpres nomor 44 jadi UU. Karena hal itu akan kian meneguhkan kedaulatan laut Indonesia, sesuai cita-cita menjadikan laut Indonesia tertutup untuk dikuasai asing. Karena negara kita berbasis maritim, maka masa depan Indonesia ada pada laut, hingga kita harus bersama-sama menjaga laut. Apa yang telah dilakukan KKP harus didukung, agar kita mampu berdaulat di laut yang tetap menjadi milik bangsa kita. Segala sumber daya yang ada di laut, merupakan milik Indonesia dan tak boleh dicuri bangsa lain. Pengelolaan laut harus tetap sesuai dengan UUD-45 pasal 33”.
Profesor Joni Hermana Rektor ITS yang juga Guru Besar Teknik Lingkungan berkenan menyerahkan gelar dan menjadikan Susi Dr HC ke-3 ITS, setelah Hermawan Kartajaya dan Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya. Dalam pengantar pemberian gelar, Prof Joni ungkapkan, proses pemberian gelar kehormatan untuk Susi cukup panjang dan selektif dan prosesnya sudah dimulai sejak September 2016. Jelas Rektor ITS: “Dr HC yang ke-3 diberikan kepada menteri Susi itu menunjukkan ITS cukup selektif, karena kita memelukan orang yang mampu memicu pembangunan terhadap bangsa, yang dalam hal ini telah dibuktikan oleh Menteri Susi dengan kinerja yang sangat baik dan signifikan”.
Pada pemberian gelar, Susi Pudjiastuti menyampaikan orasi ilmiah di sidang terbuka bertema “Mempertahankan Keberlanjutan Peningkatan Produktifitas Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan Indonesia”. Menurutnya, sebenarnya ia tidak membutuhkan gelar itu, namun sebagai profesional yang cinta pada laut serta pertanggungjawaban sebagai pejabat negara, legimitasi ini sangat penting untuk meneruskan kebijakan yang dilakukan KKP di Indonesia. Lebih jauh dikatakan, masih ada yang menyangsikan efektivitas kebijakan yang dibuat KKP. Penghargaan itu menjadi motivasi untuk meneruskan kebijakan yang telah dibuat.
“Dengan meyandang gelar doktor kehormatan dari ITS ini semoga kami jadi lebih tegas dan selalu bertanggung jawab terhadap kelautan negara ini” ungkap Doctor Susi yang
ketika menyampaikan orasinya, sempat meneteskan air mata.
Kepada awak media, Dr Susi katakan: “Jika kita bekerja dengan baik, maka apresiasi itu akan datang. Saya merasa apa yang telah terjadi di lautan akan tercurah untuk semua. Karenanya laut harus dijaga kelangsungan dan keberlanjutannya. Saya bangga Indonesia menang untuk mendapatkan kedaulatan lautnya”.***ERICK A.M.